JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Satu unit mini bus Honda Brio dengan Nomor Polisi (Nopol) B 2816 FKG yang dikemudikan Yanto, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Jambi - Sumbar KM 60, Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.
Yanto mengaku, datang dari arah Dharmasraya menuju Bungo, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia kaget, karena dari arah berlawanan ada kendaraan lain mengambil jalurnya.
"Ada mobil datang dari arah berlawanan, karena kaget langsung banting stir hingga menabrak tiang listrik dan semak belukar," ungkapnya, Selasa (23/7/2024).
Lanjutnya, tidak mengalami cedera yang serius akibat kecelakaan tunggal, namun mini bus ringsek di beberapa bagian.
Sementara itu, warga sekitar dan pengendara yang melintas membantu proses evakuasi menggunakan tali. (Fan)
Bupati Tebo Soroti 1,5 Km Jalan Teluk Rendah, Dibidik untuk 2027
Batas Desa Tebo Dipertegas, Jadi Jaminan Investasi dan Dasar Perhitungan Dana Desa
Rp30 Miliar Digelontorkan, Jambi Perkuat Penanganan Karhutla
Kejari Tebo Kembalikan Rp3,82 Miliar, Kasus KUR BSI Rugikan Negara Rp4,82 Miliar
Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi, Sejumlah Pesawat Delay
Status Kewarganegaraan Kwee Tin Ditegaskan, Kanwil Kemenkum Jambi Berikan Kepastian Hukum
Jemput Bola, Imigrasi Kelas I TPI Jambi Kembali Lakukan Eazy Pasport ke Masyarakat