JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Pemerintah Kota Jambi secara resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai Selasa (20/8/2024).
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu.
Pendaftaran ini akan berlangsung sesuai jadwal tanpa perubahan signifikan.
"Tidak ada perubahan, InsyaAllah pendaftaran CPNS akan dibuka besok (Selasa) sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ujar Andika, Senin (19/8/2024).
Andika juga menjelaskan bahwa wewenang pengelolaan website pendaftaran berada di tangan pemerintah pusat.
Pemkot Jambi hanya bertugas mengumumkan informasi dan melakukan verifikasi awal berkas yang diterima.
Mengenai jumlah pelamar, pihaknya belum bisa memprediksi seberapa besar antusiasme masyarakat di hari pertama pendaftaran.
Rekrutmen CPNS Pemkot Jambi akan menawarkan 60 formasi, yang terdiri dari 30 tenaga kesehatan dan 30 tenaga teknis.
Pengumuman tahapan rekrutmen ini akan dirilis pada pekan ketiga Agustus 2024, menunggu surat resmi dari BKN.
“Formasi CPNS kali ini meliputi berbagai instansi, termasuk Satpol PP, Inspektorat, BPKAD, PU, Disdukcapil, dan beberapa lainnya. Ada kuota minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas serta formasi untuk tamatan SMA di Satpol PP,” jelas Andika.
Terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemkot Jambi masih menunggu informasi dari pemerintah pusat.
Usulan formasi PPPK Kota Jambi sebanyak 3.296 formasi, terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis.
"Untuk PPPK, formasi yang diusulkan mencakup 87 tenaga kesehatan, 422 guru, dan 2.786 tenaga teknis. Kami masih menunggu keputusan resmi terkait jumlah yang akan disetujui," tambahnya.
Lokasi seleksi CPNS untuk Kota Jambi akan ditentukan oleh panselnas yang dikoordinasikan oleh BKN Regional 7 Palembang, dengan perkiraan peserta mencapai sekitar 2.000 orang.
Seleksi akan meliputi tahap administrasi dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan ambang batas minimal 311.
Masyarakat Kota Jambi yang tertarik untuk mendaftar CPNS diimbau untuk mempersiapkan berkas dan memantau pengumuman lebih lanjut. (Cr04)
PT TPIL Tunggak Pembayaran TBS Petani Plasma Rp1,2 Miliar, Wacana Putus Kemitraan Muncul
Kemarau Panjang Bikin Sumur Warga Kering, Sekali Beli Air Harus Rogoh Rp70 Ribu
DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Plagiasi Naskah Akademik Ranperda hingga 60 Persen
Pembelajaran Bahasa Arab di Era Digital Tak Cukup Cuma Nahwu dan Sharaf
Sampah ke TPA Talang Gulo Masih 400 Ton per Hari, Pemilahan dari Rumah Jadi Tantangan
ISPU Jambi Tembus 389, Kabut Asap Mulai Menekan Warga yang Tetap Bekerja
Ombudsman Jambi Meriahkan HUT RI dengan Mengadakan Perlombaan