JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI — Pemerintah Kota Jambi menghadapi tantangan serius dengan adanya 56 jabatan eselon II, III, dan IV yang kosong.
Hal ini diakui oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Pemkot Jambi, Liana Andriani, Senin (30/9/2024).
“Rincian jabatan yang kosong terdiri dari 3 jabatan eselon II, 4 jabatan eselon III, dan 49 jabatan eselon IV,” jelas Liana. Dari total 815 jabatan eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkot Jambi, hanya 759 jabatan yang saat ini terisi.
Kekosongan ini menjadi semakin mendesak mengingat sejumlah pejabat eselon III dan II ada yang memasuki masa pensiun.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Jambi, A. Ridwan, menekankan pentingnya pengisian jabatan ini agar kinerja pemerintahan tetap optimal.
“Kami sedang menyiapkan langkah dan tahapan untuk mengisi formasi jabatan yang kosong. Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pejabat layak dan sesuai untuk posisi tersebut,” ujarnya.
Ridwan menjelaskan bahwa pengisian jabatan harus dilakukan dengan sangat hati-hati. “Beberapa pejabat sudah melaksanakan fit and proper test untuk memastikan bahwa calon pejabat benar-benar memenuhi syarat dan kompetensi yang dibutuhkan,” tambahnya.
Selain itu, untuk jabatan eselon II, Ridwan mengonfirmasi bahwa akan ada lelang untuk mengisi kekosongan tersebut. “Proses lelang jabatan ini akan mengikuti tahapan tertentu. Banyak teman kita yang sudah pensiun, sehingga kami perlu segera mempersiapkan proses ini,” katanya. (Cr04)
Kabut Asap Selimuti Jambi, Al Haris Sebut Arah Angin Jadi Kendala Pemadaman
Riset UIN Jambi Ungkap Cara Muslim Sasak dan Hindu Bali Merawat Harmoni di Lombok
PT TPIL Tunda Pembayaran Hasil Petani Plasma, Helon Sebut Ada Utang Eksploitasi
Kadisperindag Kota Jambi Nela Ervina Ditahan Kejari, Tersangka Korupsi Proyek Pajak Rp1,8 Miliar
Sempat Ditutup Polisi pada 2025, Pengepul Emas Man dan Madi Diduga Kembali Beroperasi
Lampaui Target Pemerintah, Pengadaan Beras BULOG Tembus 4,1 Juta Ton
Pemkot Jambi Umumkan Jadwal Seleksi PPPK 2024 untuk Tenaga Non-ASN