JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI - Komisi 3 DPRD Kota Jambi mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan banjir di wilayah sekitar Jambi Business Center (JBC) pada Jumat (25/10/2024). Dalam rapat tersebut, pihak DPRD mendesak agar JBC segera membangun kolam retensi, seperti yang telah disepakati dalam dokumen Amdal mereka.
Dalam rapat RDP itu juga terungkap bahwa JBC telah diberikan tiga kali surat teguran oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Ardi, menjelaskan bahwa teguran pertama dilayangkan pada Desember 2021, dan teguran kedua hingga ketiga diberikan pada tahun 2022 dan 2023. Pada akhirnya, pada 8 Oktober 2024, sanksi administrasi diberikan karena JBC belum juga membangun kolam retensi yang seharusnya sudah ada sejak masa konstruksi.
Ardi menambahkan bahwa kolam retensi seharusnya sudah dibangun sejak pematangan lahan sesuai dengan yang tertuang dalam dokumen Amdal. "Amdal itu bukan hanya dokumen pajangan, tapi harus dijalankan sesuai dengan kajian yang dilakukan oleh para ahli lingkungan," tegasnya.
Selain membangun kolam retensi, JBC juga memiliki kewajiban untuk membuat biopori, mengingat kawasan tersebut dulunya merupakan daerah resapan air. Ardi juga mengungkapkan bahwa dimensi kolam retensi harus diperbesar agar mampu menampung debit air yang lebih banyak.
Ardiyansyah, PPK Perencanaan dan Program BWSS VI, menambahkan bahwa desain kolam retensi JBC perlu direvisi agar dapat menampung debit air yang masuk. Ia juga sepakat bahwa biopori diperlukan untuk membantu resapan air di kawasan tersebut.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Jambi, Umar Faruq, menyampaikan bahwa rapat tersebut belum menghasilkan keputusan final karena waktu yang terbatas. "Masih banyak pertanyaan yang belum terjawab oleh pihak manajemen JBC, dan rapat ini akan dilanjutkan," ujarnya. Menurut Umar, ketidaksinkronan antara manajemen JBC dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi terkait pembangunan kolam retensi menjadi persoalan utama.
Sementara itu, Mario Liberty Siregar, Direktur JBC, menyatakan bahwa pihaknya siap mempercepat pembangunan kolam retensi. Ia menjelaskan bahwa kolam retensi akan dibangun setelah desain dan revisi Amdal disetujui. "Kami targetkan desain selesai dalam dua minggu, dan pembangunan kolam retensi bisa dimulai awal tahun depan," tambahnya.
Mario juga membantah bahwa banjir di wilayah sekitar JBC hanya disebabkan oleh pembangunan JBC. "Air datang dari berbagai arah, dan ada saluran air kota yang mampet dan terlalu kecil, sehingga menyebabkan banjir," ujarnya.
Pembangunan kolam retensi diperkirakan memakan waktu sekitar 120 hari, dengan luas 1.200 meter persegi dan kedalaman 2-3 meter. (Cr04)
45 Mahasiswa UIN Jambi Ikuti Workshop Pra Kerja, Dibekali Etika hingga Kompetensi
PMI Jambi Siagakan Air Bersih, Masker dan Oksigen Hadapi Dampak Karhutla
Sepanjang 2026, Damkar Kota Jambi Catat 179 Kejadian Kebakaran
DPRD Kota Jambi Minta Tambahan Rp100 Juta per Kecamatan untuk Sarpras Pelayanan Publik
Belajar dari Kebakaran Tanjung Raden, Pemkot Jambi Percepat Pembangunan Pos Damkar Pelayangan
ISPA Dominasi Kasus di Kota Jambi, Tembus 6.508 Pasien di Tengah Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat
Warga Seberang Kota Jambi Tolak Kehadiran Alfamart, Khawatir Pedagang Kecil Tergerus