JAMBIPRIMA.COM, TANJABBAR – Di bawah kepemimpinan Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil mencetak sejarah dengan meraih penghargaan bergengsi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada acara Selebrasi Penyerahan Hasil Program Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, dalam acara yang diselenggarakan Ombudman di Aston Hotel, Kota Jambi.
Prestasi membanggakan ini menempatkan Pemkab Tanjab Barat pada kategori “Kualitas Tertinggi” dengan nilai 91,46 (Zona Hijau), dan berada di peringkat 2 se-Provinsi Jambi.
Lebih lanjut, Bupati Anwar Sadat dalam wawancaranya juga mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah, ini merupakan bukti nyata komitmen dan responsivitas Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanjab Barat senantiasa siap merespon setiap aduan dan keluhan masyarakat dengan cepat dan tepat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan menjadikan masyarakat sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Menurut Bupati, Prestasi gemilang ini, merupakan motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Ke depannya, Bupati targetkan Pemkab Tanjab Barat dapat bersaing di tingkat Nasional dan menjadi Kabupaten dengan pelayanan publik terbaik di Indonesia. Menurutnya, Penghargaan ini juga menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Tanjab Barat berhasil menjalankan prinsip sebagai pelayan masyarakat dengan sepenuh hati.
Bupati Anwar Sadat juga sampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI atas apresiasi yang diberikan. Ia berkomitmen akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Prestasi ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga sebuah tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tanjab Barat. (mr)
Batas Desa Tebo Dipertegas, Jadi Jaminan Investasi dan Dasar Perhitungan Dana Desa
Rp30 Miliar Digelontorkan, Jambi Perkuat Penanganan Karhutla
Kejari Tebo Kembalikan Rp3,82 Miliar, Kasus KUR BSI Rugikan Negara Rp4,82 Miliar
Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi, Sejumlah Pesawat Delay
Status Kewarganegaraan Kwee Tin Ditegaskan, Kanwil Kemenkum Jambi Berikan Kepastian Hukum
OMI 2026 Tingkat Provinsi Jambi Dimulai, 165 Siswa Adu Kemampuan Matematika dan IPA
Keberadaan PKL di Jalan Orang Kayo Pingai Kembali Dikritik, Pedagang Pasar Talang Banjar Merugi