JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Ketua Komisi I DPRD Merangin Bersama sejumlah anggota dan didampingi OPD terkait mendatangi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi pada Kamis, 16 Januari 2025. Kunjungan ini merupakan kunjungan kedua mereka dalam hal koordinasi terkait nasib honorer yang tidak lulus CASN 2024.
Dalam kunjungan ini, Anggota DPRD tersebut meminta kepada Ombudsman untuk dapat menindaklanjuti dugaan maladministrasi yang terjadi dalam proses CASN 2024 di Merangin. Sebelumnya, kasus ini juga sudah disampaikan ke BKN dan juga Kementerian PANRB.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, memimpin langsung jalannya pertemuan tersebut. Dalam pertemuan itu, beberapa orang perwakilan Tenaga Honorer yang ikut, menyampaikan keluhannya kepada Ombudsman.
"Kami mendengarkan keluhan-keluhan dari para honorer yang sudah bertahun-tahun bekerja namun tidak lulus CASN," sebut Saiful.
Saiful mengatakan bahwa Ombudsman akan menindaklanjuti dan mempelajari kasus tersebut. Jika terbukti adanya maladministrasi, pasti akan kita proses sesuai ketentuan.
"Kita harus berpedoman dengan aturan. Jika memang mereka memenuhi syarat, namun ada praktik maladministrasi yang membuat mereka gagal, maka hak mereka tetap harus diberikan," jelas Saiful.
Di akhir pertemuan, Ombudsman menerima laporan mereka terkait dugaan maladministrasi dan meminta untuk seleruh bukti administrasi untuk disampaikan ke Ombudsman.
Tanah Dihibahkan untuk Masa Depan Permukiman, Warga Keberatan Jalan TMMD Dijadikan Jalur Pipa Migas
Hari Adat Melayu Jambi dan 1 Muharram: Menjaga Identitas di Tengah Arus Perubahan Zaman
Pilkades Tebo Memanas! Tim Cakades Nomor 01 Ajukan Keberatan, PMD Mulai Proses Pengaduan
DPRD dan Pemkab Merangin Sepakat, Kepsek Mundur dan Nonjob Kembali Jadi Guru, Sertifikasi Tetap Aman
WNA China Terindikasi Jaringan TPPO Dideportasi dari Tebo, Imigrasi Ajukan Pencekalan Permanen
Pasang Atribut Petugas, Bupati Syukur Resmikan Sensus Ekonomi 2026 di Merangin