JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Ketua Komisi I DPRD Merangin Bersama sejumlah anggota dan didampingi OPD terkait mendatangi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi pada Kamis, 16 Januari 2025. Kunjungan ini merupakan kunjungan kedua mereka dalam hal koordinasi terkait nasib honorer yang tidak lulus CASN 2024.
Dalam kunjungan ini, Anggota DPRD tersebut meminta kepada Ombudsman untuk dapat menindaklanjuti dugaan maladministrasi yang terjadi dalam proses CASN 2024 di Merangin. Sebelumnya, kasus ini juga sudah disampaikan ke BKN dan juga Kementerian PANRB.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, memimpin langsung jalannya pertemuan tersebut. Dalam pertemuan itu, beberapa orang perwakilan Tenaga Honorer yang ikut, menyampaikan keluhannya kepada Ombudsman.
"Kami mendengarkan keluhan-keluhan dari para honorer yang sudah bertahun-tahun bekerja namun tidak lulus CASN," sebut Saiful.
Saiful mengatakan bahwa Ombudsman akan menindaklanjuti dan mempelajari kasus tersebut. Jika terbukti adanya maladministrasi, pasti akan kita proses sesuai ketentuan.
"Kita harus berpedoman dengan aturan. Jika memang mereka memenuhi syarat, namun ada praktik maladministrasi yang membuat mereka gagal, maka hak mereka tetap harus diberikan," jelas Saiful.
Di akhir pertemuan, Ombudsman menerima laporan mereka terkait dugaan maladministrasi dan meminta untuk seleruh bukti administrasi untuk disampaikan ke Ombudsman.
Diduga Mengantuk, Carry Pickup Nyungsep ke Semak Belukar di Jalan Lintas Tebo-Bungo
Dari Dinamika Musda ke Konsolidasi! Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh kepada Hutri Randa
Cek Endra Matangkan Strategi Golkar Jambi Menuju Pemilu 2029
Empat Terduga Pencuri Brondolan Sawit Kabur, Tiga Motor Diamankan di PT TAL
100 Pelajar Ikuti MAXIM QUIZ English Brain di Jambi, Asah Kemampuan Bahasa Inggris
SAH Ajak Kader Gerindra Jambi Terus Gelar Salat Istisqa di Tengah Kekeringan