JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Pemerintah kembali mengucurkan anggaran dana bagi hasil (DBH) sawit sebesar Rp 5 milyar untuk pembangunan ruas jalan Blok E dan Blok C Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Kepala dinas (Kadis) pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kab Tebo melalui kepala bidang (Kabid) Bina Marga Irving Pane mengatakan, bahwa pemerintah kembali mengucurkan DBH sawit untuk tahun 2025.
Dijelaskan Irving Pane, penggunaan DBH sawit yang di kucurkan di tahun 2025 ini tidak boleh di pindahkan ke tempat lain sebelum pelaksanaan jalan tersebut tuntas," katanya.
Irving menyebutkan, DBH sawit 2025 tersebut di fokuskan untuk melanjutkan pembangunan jalan rigid beton blok E ke blok C dari simpang tugu lewat kantor Camat Rimbo Ilir menuju jembatan Sungai Alai arah ke pabrik kelapa sawit (PKS) PT SMS,"katanya.
" Panjang pembangunan jalan rigid beton di biayai DBH 2025 adalah 500 meter,"ucap Irving singkat. (ARD)
Tren Kenaikan Penyakit Menular dan Target Zero Growth 2030 di Provinsi Jambi
UNJA Perketat Seleksi Mahasiswa Baru Lewat Tes Kesehatan dan Narkoba
Wagub Sani Tegaskan APPSI Jambi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat di Tengah Tantangan Pasar Modern
UIN STS Jambi dan BSI Jalin Kerja Sama Pembiayaan Syariah untuk Pegawai PTKIS
Batu Bara Sumbang Rp112 Miliar untuk Jambi, Tapi Infrastruktur Masih Jadi Kendala
438 CJH Kota Jambi Berangkat 5 Mei, Persiapan Hampir Rampung
Refocusing APBD Tebo 2025, Tunggu Penyesuaian TKD Dari Menkeu