Dugaan Korupsi Didinas PU Tebo Dilimpahkan ke Kejari

Kamis, 24 April 2025 - 17:53:54 WIB - Dibaca: 2020 kali

Screenshot Pengaduan DPP LSM MAPPAN
Screenshot Pengaduan DPP LSM MAPPAN (ARD)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Kejati Jambi Limpahkan Laporan LSM Mappan terkait dugaan tindak Pidana Korupsi Pada Dinas PUPR Kabupaten Tebo senilai 2,1 Milyar atas 14 Paket Pekerjaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.

Sekjend DPP LSM Mappan Hadi Prabowo menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerima Surat Dari Kejaksaan Tinggi Jambi pada Selasa 22 April 2025. Surat tersebut menjelaskan bahwa terkait laporan sudah diteruskan ke Kejari Tebo.

Berikut narasi surat yang diterima LSM MAPPAN:

Nomor : 508/DPP-LSM.MAPPAN/KEJATI/JMB/III/2024 Perihal Laporan Tipikor pada Dinas PUPR Kabupaten Tebo senilai 2,1 Milyar atas 14 Paket proyek tahun 2023.

Kami ucapkan terimakasih atas kepercayaan saudara kepada institusi Kejaksaan Republik Indonesia Khususnya Kejaksaan Tinggi Jambi dapat kami sampaikan bahwa laporan saudara sudah kami teruskan ke Kejaksaan Negeri Tebo. (ARD)

 





BERITA BERIKUTNYA