JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Soal perseteruan yang terjadi antara pemerintah desa (Pemdes) dalam hal ini Kepala desa (Kades) dengan badan permusyawaratan desa (BPD) Mangunjayo Kecamatan Tebo Tengah yang di mediasi oleh Pj Sekda belum lama ini yang berakibat molornya pembahasan APBDes tahun 2025, di tanggapi oleh Wabup Tebo Nazar Efendi.
Bahwa kedua belah pihak, kata Nazar antara Pemdes dan BPD Mangunjayo sudah ada kesepakatan, ungkapnya usai rapat paripurna di gedung DPRD Tebo, Senin 28 April 2025.
Nazar melanjutkan, yang paling penting bagi kami adalah desa jangan jadi korban. Karena anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) itu kesepakatan antara perangkat desa dan BPD, karena satu-satunya desa yang belum salur dana desa (DD) adalah Mangunjayo.
Dari sisi pemerintah daerah (Pemda) Ia berharap ada solusi di tingkat desa.
"Supaya ada kesepakatan, agar desa tidak menjadi korban, perangkat desa dan BPD kedepannya dapat berjalan dengan seiring, seirama lah,"ujar Nazar.
" Saya pikir pemberhentian BPD Mangunjayo bukan solusi, yang paling penting kesepakatan antara perangkat desa yang ada di desa,"tutup Nazar. (ARD)
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program Kemendikdasmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas
PUNCAK HARI ADAT MELAYU JAMBI 2026, GUBERNUR AL HARIS AJAK MASYARAKAT PERKUAT JATI DIRI
Sekolah Rakyat di Tebo Segera Dibangun, Lahan Beres, DED Rampung Agustus
Judol Jadi Biang Kerok Perceraian di Tebo, 30 Persen Gugatan Dipicu Kecanduan Judi Online
Jakarta–Muara Bungo Terhubung, Batik Air Terbang Perdana, Gubernur Al Haris: Ini Kunci Pemerataan
Kawal Rp70 Miliar, Komisi III DPRD Tebo: Jangan Kurangi Anggaran Jalan Padang Lamo!
Jalankan Fungsi Pengawasan, Fraksi PDI-P Meminta Salinan DPA Murni dan DPA Pasca Efisiensi Dinas PU