JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Meski analisis dampak lalu lintas (andalalin) telah di terbitkan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, pada kenyataannya angkutan crude palm oil (CPO) PT Selaras Mitra Sarimba (PT SMS) masih tetap melintas di jalan dari Blok F Kec Rimbo Ilir-Paal 12 Kec Tebo Tengah. Padahal sesuai ketentuan, angkutan yang di perbolehkan hanya berkapasitas maksimal tonase (Mst) 8 ton.
Jalan Pemda yang dilintasi angkutan CPO PT SMS tidak boleh melebihi 8 ton. Sementara masih juga di lewati angkutan 32 ton," ujar kepala dinas lingkungan hidup dan perhubungan Kab Tebo melalui Kabid lalu lintas angkutan, Maizar, Rabu 7 Mei 2025.
Maizar menjelaskan, kelas jalan Pemda itu kelas III hanya mampu di lewati kapasitas angkutan Mst 8 ton. Tapi mereka tetap ngeyel,"lanjutnya.
"Himbauan sosilaisasi melalui spanduk sudah dilakukan, kepada pihak PT SMS juga sudah kita sampaikan. Namun dalam hal ini hanya kepolisian yang berwenang melakukan penindakan, menangkap atau melakukan penilangan," ungkap Maizar.
" Dengan begitu perusahaan harus di kenakan sanksi berdasarkan UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, Permenhub No 17 tahun 2021 dan PP No 30 tahun 2021, disitu sudah diatur sanksinya, "tegas Maizar.
Selain itu kata Maizar, PT SMS dilarang melakukan aktivitas angkutan CPO atau TBS sawit yang kapasitasnya melebihi 8 ton. Kalau angkutannya melebihi itu, perusahaan harus punya jalan khusus tidak boleh melewati jalan Pemda Tebo," pungkasnya.
Namun demikian seperti di ketahui bahwa untuk saat ini jalan menuju PMKS PT SMS dari simpang tugu Blok E Alai Ilir arah ke kantor Kec Rimbo Ilir di tutup sementara pasca polongan hanyut di terjang derasnya hujan pada beberapa waktu lalu. (ARD)
PT SRA Kembali Menang Proyek Jalan Rp46 Miliar di Tebo, Rekam Jejaknya Jadi Sorotan
Bunda PAUD Tebo Paparkan Komitmen Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini di Podcast Inspiratif
Wabup Tebo Pimpin Rakor Distribusi BBM Solar, Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
PetroChina Serahkan 2 Ambulans untuk RS Adhyaksa Jambi, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Tebo Dipastikan Dapat 480 Bedah Rumah, Ribuan RTLH Masih Menunggu Bantuan
Bupati M Syukur Tampilkan Budaya Merangin di PKD Jambi, Dorong Pelestarian Adat dan UMKM