JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Pemberitaan tentang adanya dugaan kegiatan Illegal logging di kawasan hutan diwilayah kelurahan sungai bengkal, menarik perhatian sejumlah pihak, tak terkecuali Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo.
Terkait hal itu, H Romy Faisal, pengurus SMSI Tebo meminta aparat penegak hukum (APH) segera mengamankan Barang Bukti (BB) berupa kayu log tesebut terlebih dahulu.
Baca juga : Warga Sungai Bengkal Minta Pelaku Illegal Logging di Hutan Kawasan Ditindak
"' Kita minta pihak kepolisian bertindak cepat mengamankan BB tersebut. Jangan sampai BB tersebut dihilangkan oleh pihak yang terlibat," kata Romy, kepada median ini, Senin 12 Mei 2025.
Lebih lanjut dia menjelaskan, itu lokasinya tidak jauh dari perkebunan sawit PT. PAH, di hutan kawasan, dekat area konsesi PT Wira Karya Sakti (WKS).
" Berdasarkan informasi kami dilapangan, diduga kuat ada keterlibatan ASW, oknum pengurus kelompok tani yang bermitra dengan PT WKS," jelas Romy.
Dirinya menduga, pelaku aksi Illegal logging ini memanfaatkan nama kelompok tani tersebut.
" Kelompok tani itu kan bermitra dengan PT WKS, jadi dengan mengatas namakan kelompok tani, ia bebas melakukan aktivitas di area PT WKS tersebut," jelas Romy lagi. (ARD)
Dua Pejabat Disdik Kota Jambi Mundur, Wali Kota: Pilihan Kembali ke Jabatan Fungsional
Puncak El Nino, Manggala Agni Ingatkan Warga Waspada Karhutla
Manggala Agni Padamkan Karhutla 2,5 Hektare di Muara Sekalo Tebo
Kemas Faried Dorong Kota Jambi Bebas Banjir, Seragam Sekolah Gratis 2027
PT SKU Minta Media Tak Sebut Status Tersangka Pengeroyok Warga SAD yang Tewas