JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Pemerintah Kota Jambi telah merampungkan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang Kedua Tahun 2025. Dari total 1.419 tenaga honorer yang mengikuti seleksi, lima peserta dipastikan gugur karena tidak hadir saat ujian berlangsung.
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, pada Senin (12/5/2025). Menurutnya, absennya lima peserta tersebut masih dalam proses penelusuran.
“Dari data awal, ada lima peserta yang tidak mengikuti ujian seleksi. Saat ini kami masih menelusuri penyebab ketidakhadiran mereka, karena belum ada keterangan resmi,” jelas Andika.
Ia menegaskan bahwa kelima peserta tersebut secara otomatis dinyatakan tidak lulus seleksi karena tidak hadir saat ujian berlangsung. “Mereka sudah dipastikan tidak bisa lanjut karena tidak hadir saat ujian. Hal ini akan kami rekap dan masukkan ke dalam berita acara,” ujarnya.
Terkait kemungkinan kebijakan lanjutan bagi peserta yang tidak lolos seleksi, Pemkot Jambi masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Belum ada kebijakan apakah mereka yang tidak lolos bisa dialihkan menjadi PPPK paruh waktu atau bentuk kebijakan lain. Kami menunggu instruksi resmi dari pusat,” pungkasnya.
Seleksi PPPK gelombang kedua ini menjadi salah satu upaya Pemkot Jambi dalam meningkatkan kualitas dan kepastian status tenaga honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan pemerintahan. (ahmad)
Hadiri Sosialisasi BPIP, Wagub Jambi Tekankan Pentingnya Guru Tanamkan Nilai Pancasila
Dinas Pendidikan Kota Jambi Gandeng BPIP, Perkuat Ideologi Pancasila bagi Guru se-Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program Kemendikdasmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas
PUNCAK HARI ADAT MELAYU JAMBI 2026, GUBERNUR AL HARIS AJAK MASYARAKAT PERKUAT JATI DIRI
Sekolah Rakyat di Tebo Segera Dibangun, Lahan Beres, DED Rampung Agustus
Judol Jadi Biang Kerok Perceraian di Tebo, 30 Persen Gugatan Dipicu Kecanduan Judi Online