JAMBIPRIMA.COM,TEBO -Tindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyelewengan dana desa (DD) Tuo Sumay, Kecamatan Sumay, yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kejaksaan negeri (Kejari), Komisi I Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) umum dengan mitra kerjanya, di ruang Banggar, Selasa 20 Mei 2025.
Ketua komisi I DPRD Tebo, Yuzeb Herman pimpin jalannya RDP tersebut di dampingi Koordinator komisi I DPRD Ihsanudin dan anggota dewan lainnya.
Selain itu hadir mitra kerja komisi III DPRD Tebo, kepala Inspektorat Hari Sugiarto, Sekdis PMD, Ikhyaudin,Kasi Pem Kec Sumay, Kades Tuo Sumay Hazri, Sekdes, ketua BPD, tokoh masyarakat dan beberapa warga Tuo Sumay.
RDP berjalan aman meskipun terdapat protes dari beberapa warga Tuo Sumay yang menuntut agar pemerintah desa (Pemdes) untuk transparan kepada masyarakat dalam pengelolaan DD pada pelaksanaan pembangunan
Setidaknya ada tiga poin hasil RDP komisi I DPRD Tebo tersebut,
1. Harus ada transparansi anggaran dalam pembangunan desa Tuo Sumay
2. Pengaduan masyarakat sedang dalam proses penyelidikan oleh Kejari Tebo.
3. Inspektorat menunggu hasil tindak lanjut Kejari Tebo. (ARD)
Kemas Faried: 19,17 Persen Warga Kota Jambi Belum Nikmati Air Bersih
Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Penanganan Sampah Jelang Paripurna HUT ke-625 Tanah Pilih Pusako Batuah
Kasus Dugaan Penipuan Lahan 6 Hektar di Tebo Naik Sidik, Oknum Kades Ikut Disorot
Armada Sampah Digital Diluncurkan, Maulana Pastikan Tak Ada Sampah Menginap di Depo
Gaji Kecil dan Kerap Telat Dibayar, Petugas Sampah Pasar Bawah Merangin Mundur
Jelang Seleksi Sekda Kota Jambi, Sejumlah Kepala OPD Masih Penuhi Syarat Usia