JAMBIPRIMA.COM,TEBO -Tindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyelewengan dana desa (DD) Tuo Sumay, Kecamatan Sumay, yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kejaksaan negeri (Kejari), Komisi I Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) umum dengan mitra kerjanya, di ruang Banggar, Selasa 20 Mei 2025.
Ketua komisi I DPRD Tebo, Yuzeb Herman pimpin jalannya RDP tersebut di dampingi Koordinator komisi I DPRD Ihsanudin dan anggota dewan lainnya.
Selain itu hadir mitra kerja komisi III DPRD Tebo, kepala Inspektorat Hari Sugiarto, Sekdis PMD, Ikhyaudin,Kasi Pem Kec Sumay, Kades Tuo Sumay Hazri, Sekdes, ketua BPD, tokoh masyarakat dan beberapa warga Tuo Sumay.
RDP berjalan aman meskipun terdapat protes dari beberapa warga Tuo Sumay yang menuntut agar pemerintah desa (Pemdes) untuk transparan kepada masyarakat dalam pengelolaan DD pada pelaksanaan pembangunan
Setidaknya ada tiga poin hasil RDP komisi I DPRD Tebo tersebut,
1. Harus ada transparansi anggaran dalam pembangunan desa Tuo Sumay
2. Pengaduan masyarakat sedang dalam proses penyelidikan oleh Kejari Tebo.
3. Inspektorat menunggu hasil tindak lanjut Kejari Tebo. (ARD)
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program Kemendikdasmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas
PUNCAK HARI ADAT MELAYU JAMBI 2026, GUBERNUR AL HARIS AJAK MASYARAKAT PERKUAT JATI DIRI
Sekolah Rakyat di Tebo Segera Dibangun, Lahan Beres, DED Rampung Agustus
Judol Jadi Biang Kerok Perceraian di Tebo, 30 Persen Gugatan Dipicu Kecanduan Judi Online
Jakarta–Muara Bungo Terhubung, Batik Air Terbang Perdana, Gubernur Al Haris: Ini Kunci Pemerataan
Kawal Rp70 Miliar, Komisi III DPRD Tebo: Jangan Kurangi Anggaran Jalan Padang Lamo!