JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Kantor Bupati Tebo tak seperti biasanya. Hari ini suasana berubah riuh ketika puluhan wartawan dari berbagai media lokal berkumpul, membawa poster dengan berbagai tulisan terkait Sekda Tebo.
Dibawah terik matahari, suara mereka menggema: “Kami minta Sekda Tebo memberikan penjelasan terkait pelarangan wartawan melakukan peliputan Rakor Penanggulangan Karhutla kemarin,” teriak Rio Black saat orasi di depan gerbang Kantor Bupati Tebo, Senin 2 Juni 2025.
Aksi ini bukan tanpa alasan. Sepekan sebelumnya, sejumlah wartawan Tebo merasa kebebasan pers mereka dilanggar saat hendak meliput Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Rakor Karhutla) di ruang rapat Sekda Tebo.
Tanpa ada penjelasan, mereka dihalangi masuk dan dilarang untuk melakukan peliputan Rakor tersebut, hingga membuat mereka gerah.
“Ini bukan soal pribadi. Ini tentang hak publik untuk tahu. Kalau Karhutla saja ditutup-tutupi, bagaimana masyarakat bisa waspada?” kata Lalu Muhammad Adlan, salah satu koordinator aksi, dengan nada tegas namun tenang.
Rasa kecewa itu kemudian bermuara pada satu tekad bersama, yakni menuntut klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dari Sekda Tebo.
Bagi mereka, pelarangan peliputan itu bukan sekadar insiden teknis, tapi cerminan sikap birokrasi terhadap kebebasan pers.
Namun tuntutan wartawan tak hanya berhenti di sana. Mereka juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Tebo membuka semua informasi publik, termasuk soal anggaran media dan media yang bermitra dengan Pemkab Tebo.
“Kami ingin tahu alokasinya, siapa yang menerima, dan untuk apa saja,” ujar seorang jurnalis muda yang ikut dalam aksi tersebut.
Menariknya, di tengah tensi aksi yang cukup tinggi, Pemkab Tebo memberi respons. Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, menerima perwakilan wartawan untuk audiensi di ruang rapat kantor Wabup Tebo.
Di dalam ruang rapat yang sebelumnya ditutup rapat, kali ini pintunya terbuka untuk dialog. “Saya pahami kekecewaan teman-teman wartawan. Kami sedang berproses. Saat ini sedang disusun Perbup tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Nazar. Nada suaranya terdengar menenangkan, namun tetap formal.
Ia juga menyebut bahwa Sekda Tebo akan segera memberikan klarifikasi terkait pelarangan peliputan yang menjadi pemicu aksi. “Kami tidak ingin hal ini terulang. Semua pihak harus belajar,” katanya lagi.
Bagi para wartawan, janji itu adalah awal dari pengharapan. Bahwa kerja mereka dihargai, dan bahwa informasi adalah hak publik yang tak boleh dihalangi.
Usai audiensi, massa bubar perlahan. Tapi semangat mereka tetap menyala. Mereka menunggu, bukan hanya klarifikasi, tapi juga komitmen nyata dalam bentuk regulasi yang berpihak pada keterbukaan informasi publik.
“Karena bagi kami keterbukaan bukan hanya soal regulasi, tapi soal kepercayaan,” ujar salah seorang peserta aksi. (ARD)
Sekda Tebo Resmi Buka MTQ ke-XXXVIII Kecamatan Rimbo Bujang di Purwo Harjo
Hadiri Sosialisasi BPIP, Wagub Jambi Tekankan Pentingnya Guru Tanamkan Nilai Pancasila
Dinas Pendidikan Kota Jambi Gandeng BPIP, Perkuat Ideologi Pancasila bagi Guru se-Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program Kemendikdasmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas
PUNCAK HARI ADAT MELAYU JAMBI 2026, GUBERNUR AL HARIS AJAK MASYARAKAT PERKUAT JATI DIRI
Sekolah Rakyat di Tebo Segera Dibangun, Lahan Beres, DED Rampung Agustus
Kunjungi Pasien yang Ditolak Rumah Sakit, KFA: RS harus utamakan nyawa, administrasi menyusul