JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Pasca pemerintah desa dan Kelurahan se-Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi melakukan pembentukan koperasi desa (Kopdes) merah putih dan kelurahan merah putih (KMP) melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) dan musyawarah kelurahan khusus (Muskelus) beberapa waktu lalu, baru dua koperasi yang telah berbadan hukum.
Kepala dinas (Kadis) pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kabupaten Tebo melalui Kabid percepatan usaha ekonomi perdesaan (PUEP), Ariyanto, mengatakan, Alhamdulillah Kopdes dan KMP se Tebo telah terbentuk.
Kopdes dan KMP di Tebo sudah terbentuk semua yaitu 122 desa dan 7 Kelurahan,"lanjut Ariyanto, Kamis 5 Juni 2025.
Dari 122 desa dan 7 Kelurahan, ungkap Ariyanto, baru 2 koperasi yang telah memiliki badan hukum. " Sedangkan untuk sisanya baru mendaftarkan ke notaris,"ucapnya singkat.
Dilansir jambiprima.com sebelumnya Jum'at 9 Mei 2025 lalu, bahwa Ariyanto menjelaskan, berdasarkan roadmap nasional launching Kopdes dan KMP akan dilaksanakan di tanggal 12 Juli 2025 mendatang. Oleh karena itu sambung Ariyanto, kita berharap sebelum launching semuanya sudah berbadan hukum. (ARD)
Kemas Faried: 19,17 Persen Warga Kota Jambi Belum Nikmati Air Bersih
Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Penanganan Sampah Jelang Paripurna HUT ke-625 Tanah Pilih Pusako Batuah
Kasus Dugaan Penipuan Lahan 6 Hektar di Tebo Naik Sidik, Oknum Kades Ikut Disorot
Armada Sampah Digital Diluncurkan, Maulana Pastikan Tak Ada Sampah Menginap di Depo
Gaji Kecil dan Kerap Telat Dibayar, Petugas Sampah Pasar Bawah Merangin Mundur
Jelang Seleksi Sekda Kota Jambi, Sejumlah Kepala OPD Masih Penuhi Syarat Usia
MPW PP Jambi Sembelih Hewan Qurban 1 Ekor Kerbau, 1 Sapi dan 2 Ekor Kambing