JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI - Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Jambi dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Talang Banjar, Selasa 10 Juni 2025.
KFA bahkan turut hadir langsung di lapangan saat proses penertiban berlangsung. Ia menegaskan bahwa kawasan Talang Banjar harus dikembalikan fungsinya sebagaimana mestinya, yaitu bukan sebagai tempat berjualan.
Baca Juga : PKL Talang Banjar Ditertibkan, Gubernur dan Wali Kota Terjuan Langsung
“Tidak boleh jualan di sepanjang jalan kawasan Talang Banjar ini,” tegasnya di hadapan awak media.
Ia juga mengapresiasi sikap petugas dalam menjalankan tugas yang dilakukan secara humanis dan tanpa tindakan arogan. Menurutnya, penertiban berjalan tertib dan lancar.
Lebih lanjut, KFA menyampaikan bahwa Pemkot Jambi juga memberikan solusi bagi para pedagang yang terkena dampak. Mereka diberikan dua opsi tempat berjualan baru, yaitu direlokasi ke Pasar Angso Duo Baru atau masuk ke dalam kawasan Pasar Talang Banjar.
“Artinya penertiban ini bukan sekadar menggusur, tapi memberikan alternatif yang lebih tertata,” ujarnya. (Ahmad)
FKPT Jambi Dorong Kolaborasi Cegah Radikalisme dan Intoleransi
DPRD Tebo Gelar Paripurna HUT RI ke-81, Dengarkan Pidato Presiden
Edi Purwanto: Fraksi PDIP Kawal Kebijakan Pemerintah agar Belanja Negara Tepat Sasaran
Operasi Antik Siginjai 2026 Ungkap 154 Kasus Narkoba, 236 Tersangka Diamankan
SAH Ajak Warga Jambi Maknai Kemerdekaan dengan Perbanyak Sadaqah
PKL Talang Banjar Ditertibkan, Gubernur dan Wali Kota Terjun Langsung