JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI - Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Jambi dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Talang Banjar, Selasa 10 Juni 2025.
KFA bahkan turut hadir langsung di lapangan saat proses penertiban berlangsung. Ia menegaskan bahwa kawasan Talang Banjar harus dikembalikan fungsinya sebagaimana mestinya, yaitu bukan sebagai tempat berjualan.
Baca Juga : PKL Talang Banjar Ditertibkan, Gubernur dan Wali Kota Terjuan Langsung
“Tidak boleh jualan di sepanjang jalan kawasan Talang Banjar ini,” tegasnya di hadapan awak media.
Ia juga mengapresiasi sikap petugas dalam menjalankan tugas yang dilakukan secara humanis dan tanpa tindakan arogan. Menurutnya, penertiban berjalan tertib dan lancar.
Lebih lanjut, KFA menyampaikan bahwa Pemkot Jambi juga memberikan solusi bagi para pedagang yang terkena dampak. Mereka diberikan dua opsi tempat berjualan baru, yaitu direlokasi ke Pasar Angso Duo Baru atau masuk ke dalam kawasan Pasar Talang Banjar.
“Artinya penertiban ini bukan sekadar menggusur, tapi memberikan alternatif yang lebih tertata,” ujarnya. (Ahmad)
Kuota Lansia Haji Jambi 2027 Hanya 164 Orang, Usia Termuda 83 Tahun
Ratusan Sekolah di Jambi Butuh Guru, Pemprov Usulkan 1.800 Formasi CPNS
Bukan Cuma Bisnis, UNJA Bawa Budaya Melayu Jambi dan Komedi ke Podium KMI Expo 2026
Nela Ervina Kembali Diperiksa Kejari Jambi, Kasus Korupsi Pajak Rugikan Negara Rp1,37 Miliar
BMKG Prediksi Musim Hujan Jambi Mulai Akhir Oktober, Puncaknya Desember 2026
PKL Talang Banjar Ditertibkan, Gubernur dan Wali Kota Terjun Langsung