JAMBIPRIMA.COM,TEBO - Serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 Kabupaten Tebo Provinsi Jambi triwulan II per tanggal 10 Juni 2025 baru mencapai Rp264.816.011.489,02 atau 21,04 persen,"ujarnya, Selasa 10 Juni 2025,"ujar pelaksana tugas (Plt) badan keuangan daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Hendry Nora.
Hendry Nora memaparkan, serapan APBD Tebo dari target belanja, setelah di lakukan penyesuaian dan mengikuti kementerian keuangan (Kemenkeu) No 29 tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah menurut Provinsi Kab/Kota dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan APBD tahun anggaran 2025.
Sebagian besar belanja yang terserap ungkap Hendry Nora adalah belanja operasional sebesar 24,16 persen dari total serapan belanja dan serapan belanja terkecil adalah belanja modal yang baru mencapai 11,33 persen dari target lebih kurang Rp215 Milyar.
Dikatakan Hendry Nora, saat ini perangkat daerah sedang melakukan proses pengadaan barang dan jasa di unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) dan bagi perangkat daerah yang mengelola kegiatan dengan sumber dana alokasi umum (DAU) yang di tentukan penggunaanya oleh pemerintah pusat serta dana alokasi khusus (DAK).
Kami menghimbau untuk mengikuti seluruh tahapan pengajuan syarat salur dan melengkapi seluruh syarat salur agar DAU yang ditentukan penggunaanya oleh pemerintah pusat dapat segera disalurkan sehingga akan berdampak pada serapan belanja daerah secara umum, "ucap Plt Bakeuda. (ARD)
DPRD Tebo Apresiasi IKM Disdukcapil Capai 89,27, Liga Marisa: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pelayanan
Sekda Tebo Resmi Buka MTQ ke-XXXVIII Kecamatan Rimbo Bujang di Purwo Harjo
Hadiri Sosialisasi BPIP, Wagub Jambi Tekankan Pentingnya Guru Tanamkan Nilai Pancasila
Dinas Pendidikan Kota Jambi Gandeng BPIP, Perkuat Ideologi Pancasila bagi Guru se-Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program Kemendikdasmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas
PUNCAK HARI ADAT MELAYU JAMBI 2026, GUBERNUR AL HARIS AJAK MASYARAKAT PERKUAT JATI DIRI
Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi pada Penolakan Pasien BPJS Kesehatan,IniPoinPerbaikannya