JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi Khalis Mustiko (KM) pimpin rapat paripurna (Rapurna) penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 dan 6 Ranperda Kabupaten Tebo tahun 2025, Rabu 11 Juni 2025.
Dalam Rapurna tersebut Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, di dampingi wakil ketua (Waka) I DPRD Ihsanuddin, Waka II DPRD Sahendra, sekretaris dewan (Sekwan) Arif Haryoko, dan di hadiri seluruh anggota dewan sesuai quorum.
Turut hadir dalam Rapurna, wakil bupati (Wabup) Tebo Nazar Efendi, staf ahli, asisten dan Kepala bagian (Kabag) pada sekretariat daerah (Setda) Tebo, Forkopimda, Forkopimcam, instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tebo dan undangan lainnya.
Selepas Rapurna, Wabup Tebo Nazar Efendi dalam keterangan singkatnya kepada sejumlah wartawan menjelaskan, bahwa Pemkab Tebo telah menyampaikan laporan keuangan ke DPRD, tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
Sementara itu Rapurna di skor dan akan di lanjutkan kembali setelah di lakukan hearing komisi bersama OPD tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2024 dan 6 Ranperda Kab Tebo. (ADV/ARD)
DPRD Tebo Apresiasi IKM Disdukcapil Capai 89,27, Liga Marisa: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pelayanan
Sekda Tebo Resmi Buka MTQ ke-XXXVIII Kecamatan Rimbo Bujang di Purwo Harjo
Hadiri Sosialisasi BPIP, Wagub Jambi Tekankan Pentingnya Guru Tanamkan Nilai Pancasila
Dinas Pendidikan Kota Jambi Gandeng BPIP, Perkuat Ideologi Pancasila bagi Guru se-Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program Kemendikdasmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas
PUNCAK HARI ADAT MELAYU JAMBI 2026, GUBERNUR AL HARIS AJAK MASYARAKAT PERKUAT JATI DIRI
Waka II DPRD Merangin Sebut Tak Bisa Kerja Sendiri, Ayo Bersama