JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi Khalis Mustiko (KM) pimpin jalannya rapat paripurna (Rapurna), dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Tebo terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, pada Senin 16 Juni 2025 di aula utama sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tebo.
Pimpin Rapurna, Ketua DPRD Tebo KM di dampingi oleh Wakil Ketua (Waka) DPRD Ihsanuddin dan Sahendra, Sekretaris DPRD Tebo Arif Haryoko.
Selain para Anggota DPRD Tebo, Turut hadir dalam Rapurna, Bupati Tebo Agus Rubiyanto, Wabup Tebo Nazar Efendi, asisten dan staf ahli bupati, Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para Kabag Setda Tebo dan para Camat serta undangan lainnya.
Mewakili fraksi-fraksi Waka I DPRD Tebo Ihsanuddin, menyampaikan pendapat akhir setiap fraksi terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024.
Meskipun dengan sejumlah rekomendasi, seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Tebo pada umumnya menerima Ranperda tersebut untuk di jadikan Perda. (ADV/ARD)
Gaji Kecil dan Kerap Telat Dibayar, Petugas Sampah Pasar Bawah Merangin Mundur
Jelang Seleksi Sekda Kota Jambi, Sejumlah Kepala OPD Masih Penuhi Syarat Usia
Debu Proyek Kolam Retensi Paal 5 Dikeluhkan Warga, Jalan Jadi Licin Saat Hujan
Sekda Jambi Lepas Kloter Pertama JCH 2026, Ingatkan Jamaah Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji
Kakanwil Kemenhaj Jambi Ingatkan Jamaah Selalu Ingat Kode Kloter BTH 22
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Danrem 042/Gapu Ikuti Peresmian Nasional dari Jambi