JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi, menanggapi polemik dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 7 Kota Jambi. Ia menegaskan hingga kini belum bisa disimpulkan adanya penyelewengan dalam kasus tersebut.
Mulyadi menyebut pihaknya sudah merespons laporan yang masuk dan hasilnya telah disampaikan kepada Wali Kota Jambi. Menurutnya, persoalan ini dipicu adanya miskomunikasi.
“Kalau terbukti tentu kita harus patuh pada aturan dan mengikutinya. Tapi saat ini belum bisa disimpulkan apakah terjadi penyelewengan atau tidak,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan hanya berwenang pada pembinaan sekolah, sementara penelusuran lebih lanjut menjadi ranah Inspektorat. “Untuk menyatakan benar atau tidak itu bukan kewenangan Dinas Pendidikan. Wali Kota sudah memerintahkan Wakil Wali Kota bersama Inspektorat menelusuri kebenaran tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Jambi meminta kepolisian serius menindaklanjuti penyelidikan kasus ini agar masyarakat mendapat kepastian hukum. Bahkan, puluhan guru SMPN 7 mendatangi Ombudsman untuk meminta pengawalan kasus tersebut.
Selain mendorong transparansi hukum, Ombudsman juga menyoroti pentingnya pengawasan di sektor pendidikan, termasuk pada seleksi kepala sekolah yang dinilai rawan kecurangan. (Ahmad)
#jambiprima.com #kotajambi #smpn7 #dinaspendidikan #ombudsmanjambi #jambi #inspektorat #danabos
Kuota Lansia Haji Jambi 2027 Hanya 164 Orang, Usia Termuda 83 Tahun
Ratusan Sekolah di Jambi Butuh Guru, Pemprov Usulkan 1.800 Formasi CPNS
Bukan Cuma Bisnis, UNJA Bawa Budaya Melayu Jambi dan Komedi ke Podium KMI Expo 2026
Nela Ervina Kembali Diperiksa Kejari Jambi, Kasus Korupsi Pajak Rugikan Negara Rp1,37 Miliar
BMKG Prediksi Musim Hujan Jambi Mulai Akhir Oktober, Puncaknya Desember 2026
Di UPT BKN Jambi, 292 Calon Kepsek Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis CAT