JAMBIPRIMA.COM, JAKARTA - Komisi I DPRD hari ini bersama staf Badan Kepegawaian Penelitian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Direktur RSUD Sultan Thaha Saefuddin (STS) mewakili Pemkab Tebo bertemu pihak kementerian pendayagunaan aparatur sipil negara birokrasi dan reformasi (Kemenpan-RB) di Jakarta, menindak lanjuti tuntutan 380 orang untuk masuk ke dalam PPPK paruh waktu R4 atau belum terdata dalam database BKN, Kamis 18 September 2025.
Dalam keterangannya Ketua Komisi I DPRD Tebo Yuzep Herman bersama anggota melalui sambungan telepon membenarkan, kami sudah bertemu dengan Kemenpan-RB tadi sudah kita usulkan permasalahan yang ada di Tebo tentang kategori R4 untuk dapat di angkat menjadi paruh waktu sesuai tuntutan kawan-kawan kemarin.
" Memang pihak Menpan-RB buka peluang cuma belum memberikan keputusan, namun besok, Jum'at 19 Sept 2025 mereka (Kemenpan-RB) akan mengadakan rapat dengan BKN tentang itu, apa nanti dibuka log itu, atau ada cara lain," lanjut kepada jambiprima.com.
Meski demikian, kami dari Komisi I DPRD Tebo mendesak minta agar log bisa di buka, karena jika tidak, dapat menimbulkan polemik kedepan, dan besok pagi kata Yuzep, kami sekitar jam 10.00 Wib akan ke BKN. Jadi kalau untuk kesimpulannya besok pagi," katanya lagi.
Yuzep bilang, besok kami akan meminta penjelasan dari BKN tentang permasalahan yang timbul saat ini, dan persoalan ini bukan hanya terjadi di Kab Tebo tapi hampir 90 persen juga di setiap daerah," pungkasnya. (ARD)
#Jambiprima.com #BKN #Tebo #DPRDTEBO #Jambi #Dinkes #p3k #r4 #komisi1 #beritahariini #berita #paruhwaktu
MAN 2 Tebo Evaluasi Kehadiran Pramuka, Siswa Diberi Penguatan Kedisiplinan
Hadiri Yudisium Kebidanan, Wabup Tebo Nazar Efendi Dorong Lulusan Mengabdi ke Masyarakat
Banggar DPRD Tebo Rampungkan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp970 Miliar
Tujuh Depo Sampah Kota Jambi Ditargetkan Rampung Akhir Agustus
PWI Tahlilan dan Doa Bersama Tiga Hari Wafatnya Almarhum Heri Farmansyah
Wabup Murison Buka Pelatihan, Pembekalan dan Uji Sertfikasi Tenaga Kontruksi