JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Warga yang mengatasnamakan aliansi masyarakat desa Pulau Jelmu Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi sambangi kantor dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) untuk di minta penjelasan dan klarifikasinya atas laporan dugaan penyimpangan dana desa (DD) yang dilaporkannya ke kejaksaan negeri (Kejari) Tebo beberapa waktu lalu.
Dalam penjelasannya, Roni Saputra warga desa Pulau Jelmu berujar, kami hari ini datang memenuhi undangan DPMD untuk melakukan klarifikasi terkait pelaporan kami pada beberapa hari lalu di kejaksaan terkait dugaan penyalahgunaan DD oleh Kades.
Roni menegaskan, bahwa yang di bahas tadi ada beberapa poin terkait laporan kami di Kejari Tebo tentang dugaan mark-up anggaran yang di minta penjelasan dan klarifikasinya oleh DPMD.
Meski demikian nilai dugaan mark-up yang timbul atas penyimpangan DD tersebut kami serahkan ke instansi terkait untuk dilakukan pemeriksaan," lanjutnya.
Kemudian Roni juga membenarkan, adanya persoalan penjaringan perangkat desa, yaitu Kaur Umum. Bahwa pada beberapa hari lalu ada dari salah satu peserta di minta klarifikasi oleh DPMD Kab Tebo terkait usulan rekomendasi dari Camat Tebo Ulu di tolak oleh Kades namun yang di usulkan hanya satu nama yaitu yang kalah yang di usulkan.
Adapun peserta perangkat desa itu adalah Ahmad Sohidin dan Herliati," jelas Roni.
Seharusnya di menangkan oleh Ahmad Sohidin, menurut Roni, karena usulan rekomendasi panitia sudah benar ada dua orang, kemudian di usulkan lagi oleh Kades ke Kecamatan hanya satu orang atas nama Herliati,"ucapnya, Kamis 25 September 2025.
" Terhadap dugaan penyalahgunaan DD ini, warga desa Pulau Jelmu berharap secepat mungkin pihak dinas terkait untuk dapat turun ke desa kami dan mengecek langsung ke lapangan,"pinta Roni.
" Kami masyarakat desa Pulau Jelmu sudah lelah dengan tingkah dan prilaku Kades Kami,"imbuh Roni Saputra. (ARD)
Air Batanghari Keruh hingga 4.500 NTU, PDAM Tirta Mayang Siapkan Mobil Tangki
CKG di Muara Kumpeh Jaring Kasus Hipertensi dan Diabetes, 5.494 Warga Sudah Diperiksa
Pimpin Taekwondo Jambi 2026-2030, Samsul Riduan Usung Konsep Rumah Bersama
Lewat Subuh Keliling, Polres Tebo Bangun Kedekatan dengan Masyarakat
Kabut Asap Selimuti Tebo, Guru MTsN 1 Tetap Jalankan Pembelajaran Daring
Ormas dan LSM di Tebo Siapkan Aksi Damai, Desak Kejelasan Sanksi Kades Bukit Pemuatan