JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Manajemen PT Tebo Indah (PT TI) menanggapi lima poin rekomendasi yang dikeluarkan Komisi II DPRD Tebo kepada Pemerintah Kabupaten Tebo, usai pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perkebunan masyarakat mitra perusahaan.
Manager Kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR) PT TI, Parlaungan Siregar, menyatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan seluruh rekomendasi DPRD yang telah disampaikan ke pemerintah daerah.
“Kami siap menjalankan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Komisi II DPRD dan disampaikan kepada Pemda Tebo,” ujar Parlaungan melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/10/2025).
Ia menjelaskan, salah satu poin rekomendasi yang disoroti ialah terkait Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang saat ini sedang dalam proses revisi dan rekonstruksi oleh BPN dan Pemda Tebo.
Selain itu, Parlaungan juga menyebutkan bahwa progres perbaikan dan perawatan kebun pasca pailit pada Mei 2025 akan tetap dalam pengawasan dan monitoring dinas teknis perkebunan.
“Untuk dualisme kepengurusan Koperasi Tujuan Murni, Pemda Tebo akan menjembatani penyelesaiannya. Perusahaan bersikap terbuka dan akan mengikuti aturan yang berlaku, karena keputusan sepenuhnya ada di tangan petani,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur PT TI, Petrus Tjandra, memilih tidak banyak berkomentar terkait hasil sidak DPRD Tebo.
“Sebaiknya ditanyakan kepada pihak yang berwenang. Kami akan patuh pada hukum,” tulis Petrus singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/10/2025).
JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Manajemen PT Tebo Indah (PT TI) menanggapi lima poin rekomendasi yang dikeluarkan Komisi II DPRD Tebo kepada Pemerintah Kabupaten Tebo, usai pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perkebunan masyarakat mitra perusahaan.
Manager Kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR) PT TI, Parlaungan Siregar, menyatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan seluruh rekomendasi DPRD yang telah disampaikan ke pemerintah daerah.
“Kami siap menjalankan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Komisi II DPRD dan disampaikan kepada Pemda Tebo,” ujar Parlaungan melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/10/2025).
Ia menjelaskan, salah satu poin rekomendasi yang disoroti ialah terkait Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang saat ini sedang dalam proses revisi dan rekonstruksi oleh BPN dan Pemda Tebo.
Selain itu, Parlaungan juga menyebutkan bahwa progres perbaikan dan perawatan kebun pasca pailit pada Mei 2025 akan tetap dalam pengawasan dan monitoring dinas teknis perkebunan.
“Untuk dualisme kepengurusan Koperasi Tujuan Murni, Pemda Tebo akan menjembatani penyelesaiannya. Perusahaan bersikap terbuka dan akan mengikuti aturan yang berlaku, karena keputusan sepenuhnya ada di tangan petani,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur PT TI, Petrus Tjandra, memilih tidak banyak berkomentar terkait hasil sidak DPRD Tebo.
“Sebaiknya ditanyakan kepada pihak yang berwenang. Kami akan patuh pada hukum,” tulis Petrus singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/10/2025).
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #BupatiTebo #Jambi #Tebo
Dialog Publik Pengelolaan Sampah di Kota Jambi Tampung Berbagai Masukan Masyarakat
Wabup Tebo Serahkan 350 Unit Tong Sampah untuk Dukung Kebersihan Lingkungan
Bunda PAUD Kabupaten Tebo Hadiri Pelepasan dan Pentas Seni Yayasan Raudhatul Jannah
Heboh! WNA Asal Tiongkok Dijemput Imigrasi di Tebo, Diduga Terkait Jaringan Perdagangan Orang
Cek Endra Tanam Perdana Sawit 15 Hektar di Sarolangun, Doa Bersama Warnai Awal Investasi Perkebunan
Pro-Kontra OPBM Terjawab, Akademisi hingga Tokoh Masyarakat Kompak Dukung Kota Jambi Bersih
Didampingi Ketua DPRD Kota Jambi KFA, CE Serahkan Motor Roda Tiga ke Warga Pematang Sulur