JAMBIPRIMA.COM,. TEBO – Sidang perkara perdata Citizen Law Suit (CLS) antara warga Kabupaten Tebo melawan sejumlah pihak pemerintah kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tebo, Kamis (23/10/2025), dengan agenda pembacaan gugatan.
Dalam perkara ini, warga Tebo bernama Afriansyah dan kawan-kawan (dkk) bertindak sebagai penggugat. Mereka menggugat Direktur PDAM Tirta Muaro selaku tergugat I, Bupati Tebo sebagai tergugat II, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai tergugat III, dan Kapolda Jambi sebagai tergugat IV.
Kuasa hukum penggugat, Dr. Azri, menjelaskan bahwa pihaknya menyampaikan dua petitum utama dalam gugatan tersebut.
“Pertama, kami meminta majelis hakim memerintahkan tergugat I dan II, yaitu PDAM Tirta Muaro dan Bupati Tebo, untuk mengembalikan dana hibah yang telah diberikan kepada PDAM ke kas daerah. Sebab, temuan BPK RI Perwakilan Jambi tahun 2024 tidak disertai payung hukum yang jelas,” ujar Azri di PN Tebo.
Selain itu, pihak penggugat juga meminta Kapolda Jambi untuk memproses hukum terkait temuan tersebut, serta BPKP agar melakukan audit investigatif atas dana hibah Pemerintah Daerah Tebo kepada PDAM Tirta Muaro.
“Para tergugat meminta waktu dua minggu kepada majelis hakim untuk menyiapkan jawaban melalui sistem e-court,” tambah Azri.
Sementara itu, kuasa hukum tergugat I dan II, Tomson Purba, mengatakan bahwa pada sidang kali ini penggugat juga melakukan perubahan gugatan secara elektronik dan fisik.
“Kami sudah diberi waktu satu minggu untuk menyusun jawaban terhadap gugatan CLS yang telah disampaikan,” ujar Tomson.
Ia menambahkan bahwa pihaknya sempat berharap proses mediasi bisa menyelesaikan perkara ini, namun ternyata gugatan tetap dilanjutkan ke tahap persidangan.
“Kami belum bisa memaparkan materi gugatan secara detail karena prosesnya masih berjalan. Yang jelas, kami mewakili PDAM Tirta Muaro dan Bupati Tebo dalam perkara ini,” jelas Tomson.
Sidang akan kembali digelar dua minggu mendatang dengan agenda jawaban tergugat terhadap gugatan warga. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #PemdaTebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo #PDAM
Tiga Atlet Catur Tebo Berlaga di Kejurnas ke-51 di Banten, Siap Bersaing di Tingkat Nasional
Butuh Rp400 Juta, Pengurus Musholla Asy-Syafa’at di Rimbo Bujang Harapkan Uluran Tangan
Koperasi Merah Putih di Teluk Singkawang Tebo Rampung 100 Persen, Terima Bantuan Truk
Buron Kasus Perampokan Rp31 Juta di Pasar Angso Duo Jambi Ditangkap Polisi
Asari Syafii Soroti Aksi Anarko, Saat Gubernur dan Aparat Jibaku Padamkan Karhutla
Kebakaran Rumah di Rimbo Ulu Tewaskan Pemiliknya, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta
Wabup Tebo Buka Kejurprov Panjat Tebing FPTI Jambi 2025: Cetak Atlet Berprestasi dari Daerah