JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) kembali marak di kawasan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin. Parahnya, aktivitas tersebut bukan hanya merusak aset pemerintah, tapi juga disertai tindakan intimidatif terhadap wartawan yang meliput di lokasi.
Insiden terjadi saat awak media bersama Wakil Bupati Merangin, Khafid Moen, meninjau kondisi Dam Betuk pada Jumat (7/11/2025). Di lokasi terlihat jelas sejumlah kapal dompeng beroperasi di area bendungan yang merupakan fasilitas pemerintah.
Sebelumnya, Camat Tabir Lintas, Marwan, telah menegur para penambang agar menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Namun peringatan itu diabaikan, diduga karena adanya bekingan preman di sekitar lokasi tambang.
Ketika wartawan Tribun Jambi hendak mengambil dokumentasi kerusakan Dam Betuk, mereka justru dihadang sekelompok orang tak dikenal di beberapa titik. Salah satu di antaranya bahkan disebut berasal dari Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di sekitar lokasi.
“Saat ditanya mau ke mana, wartawan menjawab ingin mengambil gambar kerusakan bendungan. Tapi kemudian langsung diadang dan diancam, bahkan peralatannya diminta,” ujar salah satu saksi di lokasi.
Tidak hanya itu, seorang wartawan lain juga dikejar dan dipaksa menghapus foto serta video hasil liputannya oleh kelompok yang diduga menjadi beking tambang.
Peristiwa serupa sebelumnya juga dialami oleh Camat Tabir Lintas. Saat hendak meninjau lokasi tambang, ia disebut sempat dihadang oleh seseorang bersenjata api rakitan jenis “kacipet”, hingga membuatnya mundur dan meninggalkan lokasi. Akibat kejadian itu, sang camat dikabarkan mengalami tekanan psikologis dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Bupati Merangin, Khafid Moen, menegaskan pemerintah akan segera menertibkan aktivitas tambang ilegal di Dam Betuk.
“Kami akan menertibkan kapal dompeng di area Dam Betuk karena itu aset pemerintah. Sesuai arahan Bupati Merangin, Syukur Fadholi, tahun 2026 akan dianggarkan dana untuk kelompok perikanan di kawasan itu,” tegas Khafid.
Ia menambahkan, jika aktivitas tambang liar terus berlanjut, Pemkab Merangin akan mengambil langkah tegas dengan melibatkan Forkopimda untuk membentuk tim penertiban.
“Dam Betuk ini dulunya menjadi sumber penghidupan warga karena banyak ikan. Kalau dibiarkan rusak, masyarakat juga yang akan rugi,” pungkasnya. (Lil)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Merangin #Jambi #DPRD #BupatiMerangin
Kuota Lansia Haji Jambi 2027 Hanya 164 Orang, Usia Termuda 83 Tahun
Ratusan Sekolah di Jambi Butuh Guru, Pemprov Usulkan 1.800 Formasi CPNS
Bukan Cuma Bisnis, UNJA Bawa Budaya Melayu Jambi dan Komedi ke Podium KMI Expo 2026
Nela Ervina Kembali Diperiksa Kejari Jambi, Kasus Korupsi Pajak Rugikan Negara Rp1,37 Miliar
BMKG Prediksi Musim Hujan Jambi Mulai Akhir Oktober, Puncaknya Desember 2026
Tim Kemenhan Siap Turun ke Tebo, Mediasi Konflik Lahan Puntikalo dan TNI-AD Berlanjut