JAMBIPRIMA.COM, SUNGAIPENUH - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat pra pembahasan terkait penyusunan Tata Tertib DPRD Kota Sungai Penuh. Rapat berlangsung dengan fokus pada penyelarasan materi dan penajaman substansi aturan yang akan menjadi pedoman kerja lembaga legislatif, Senin (01/12).
Rapat pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Maswan, SE, yang juga memandu jalannya diskusi secara terstruktur dan mendalam. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda Barnis, S.Pd., MM dan Sekwan Heri Amperawanto, SE., M.Si.
Turut dihadiri seluruh Anggota Bapemperda serta diikuti jajaran Staf lingkup Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh, yang turut memberikan pandangan serta masukan dalam proses penyempurnaan rancangan Tata Tertib.
Dalam pembahasan tersebut, Bapemperda membahas sejumlah poin penting, mulai dari mekanisme persidangan, tata cara pembentukan produk hukum daerah, hingga penguatan fungsi pengawasan dewan. Seluruh anggota yang hadir memberikan kontribusi pemikiran untuk memastikan bahwa Tata Tertib yang disusun mampu menjawab kebutuhan kinerja DPRD secara efektif dan akuntabel.
Melalui pra pembahasan ini, Bapemperda menegaskan komitmennya untuk menghasilkan regulasi internal yang berkualitas dan dapat mendukung kelancaran tugas-tugas DPRD Kota Sungai Penuh ke depan.(Bdu)
Tiga Guru SMPN 7 Jambi Sakit Usai Cicipi MBG, Penyebab Masih Diselidiki
Warga Diminta Tak Terprovokasi Isu Hoaks Perbankan, Bank Jambi Dipastikan Pulih Pasca Serangan Siber
THR 10 Ribu ASN Pemkot Jambi Belum Cair, Pegawai Khawatir Antrean di Bank Membludak
Aklamasi, Mardianto Pimpin Golkar Bungo, Ivan Wirata Tekankan Konsolidasi Hingga TPS
Pansus dan Bapemperda Gelar Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh
Pimpinan DPRD Sungai Penuh Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Festival Literasi Kota Sungai Penuh Tahun 2025