JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Setelah ramai diberitakan berbagai media online, lokasi pengepul sekaligus tempat pembakaran emas ilegal milik Badi alias Madi di Desa Beluran Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, akhirnya resmi ditutup oleh aparat Polsek Tabir.
Kapolsek Tabir, AKP Munthe, membenarkan penutupan tersebut. Ia mengatakan bahwa langkah itu diambil setelah pihaknya menindaklanjuti pemberitaan viral yang menyebut adanya aktivitas pengolahan emas hasil PETI di wilayah tersebut.
“Menanggapi pemberitaan viral terkait tempat bakar emas dari hasil PETI di Desa Beluran Panjang, anggota Polsek Tabir langsung turun ke lokasi. Saat tiba, tempat tersebut sudah dalam kondisi terkunci dan pemiliknya tidak berada di lokasi,” jelas AKP Munthe.
Meski demikian, sejumlah warga masih terlihat berada di sekitar lokasi. Petugas kemudian memberikan imbauan agar masyarakat tidak kembali terlibat dalam aktivitas pengolahan emas ilegal yang dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum.
“Kami mengimbau dengan tegas kepada masyarakat agar kegiatan tersebut dihentikan dan tidak terulang kembali,” tegas Kapolsek.
Penertiban ini diharapkan dapat menjadi efek jera sekaligus mencegah munculnya kembali aktivitas serupa yang meresahkan dan berpotensi menimbulkan kerugian lingkungan di wilayah Tabir. (Lil)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Merangin #Jambi #DPRD #BupatiMerangin
Kabut Asap Kota Jambi Makin Mengkhawatirkan, 10.151 Warga Tercatat ISPA
Kejuaraan Bola Voli U-19 Antar Klub Sumatera 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 42 Klub
HUT ke-81 TNI, Danrem 042/Gapu: Kekuatan TNI Tak Terpisahkan dari Rakyat
Harga Cabai Melonjak, Pemkab Merangin Perkuat Pengendalian Inflasi
SAH Minta Anggota DPRD Gerindra se-Jambi Kawal Program Pro Rakyat
Dua Jembatan Darurat di ABT Tebo Nyaris Ambruk, Warga Mendesak Pemkab Segera Bertindak