JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Pekerjaan proyek pembangunan turap di Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, yang bersumber dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp20,4 miliar, terancam dikenakan denda. Sanksi ini bakal diterapkan apabila pihak rekanan pelaksana tidak segera menuntaskan pekerjaan sesuai waktu dan ketentuan yang ditetapkan.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Pulau Bintan Bestari (PBB) melalui kerja sama operasi (KSO) dengan PT Selaras Restu Abadi (SRA). Kepala BPBD Kabupaten Tebo melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Pasca Bencana, Herwandi, menegaskan bahwa peluang penerapan sistem denda terbuka lebar, dan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Iya, kemungkinan kita bakal menerapkan sistem denda. Namun tetap tergantung keputusan dari PPK seperti apa solusi akhirnya,” tegas Herwandi, Rabu (31/12/2025).
Herwandi menjelaskan, progres pembangunan turap saat ini tinggal menyelesaikan pekerjaan rigid beton sepanjang sekitar 20 meter. Secara umum, ia menyebutkan progres sudah mencapai sekitar 97 persen, namun angka final masih menunggu penilaian resmi dari tim teknis dan konsultan pengawas.
“Terkait penghitungan, kita menunggu pekerjaan benar-benar selesai dan keputusan final dari PPK. Laporan kegiatan terakhir masuk hingga bulan tujuh. Untuk progres terakhir, mungkin di atas 97 persen, tetapi tetap menunggu hasil penilaian tim teknis,” jelasnya.
Saat ini BPBD Tebo bersama tim teknis tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kondisi pekerjaan di lapangan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan apakah pihak rekanan akan dikenakan denda atau tidak.
“Kita sekarang menunggu hasil dari tim teknis pemeriksaan serta konsultan pengawas. Semua akan diputuskan setelah evaluasi lengkap,” tutup Herwandi. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Wabup Tebo Minta PT TMA Tak Sekadar Kejar Profit, Diminta Berkontribusi Tekan Stunting
Bupati Tebo Perintahkan Investigasi Dugaan Pelanggaran di Desa Bukit Pamuatan, Tim Turun 28 Juli
Jambi Jadi Tuan Rumah Turnamen Tenis Alumni, Al Haris Berbaur dengan IKA Unhas
3 Hektare Lahan PT TAL dan Warga di Tebo Terbakar, BPBD Kerahkan Water Bombing
Siswa MAN 2 Tebo Tampil di Puncak Hari Anak Nasional 2026, Bawakan Drama Pendidikan Anak
Rektor UIN STS Jambi Buka KKG MA, Tekankan Pentingnya Kurikulum Berbasis Cinta
1751 Orang PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Tebo: Ini Amanah untuk Rakyat