JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Aparat Polsek Rantau Pandan mengamankan seorang pria berinisial R.B. (47), warga Desa Pauh Agung, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Selasa (21/4/2026).
Kapolsek Rantau Pandan, AKP Deni Saepudin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pelaku sebelumnya diamankan oleh warga di Desa Senamat Ulu sekitar pukul 09.00 WIB karena dicurigai melakukan aksi kejahatan.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota Reskrim bersama tim patroli langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku,” ujarnya.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Rantau Pandan sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan kasus ini turut melibatkan Kanit Reskrim Bripka Eko Prasetya bersama anggota lainnya.
Dari hasil pengamanan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata rakitan jenis airsoft gun yang telah dimodifikasi, tiga butir peluru karet, satu selongsong peluru, serta satu unit telepon genggam merek Oppo A55.
Meski pelaku diduga melanggar Pasal 477 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari korban. Pelaku diketahui diamankan warga dan diserahkan melalui tokoh masyarakat setempat.
“Untuk sementara belum ada laporan dari korban. Namun, kami tetap melakukan pendalaman, termasuk menyelidiki kepemilikan senjata rakitan tanpa izin,” tambah Kapolsek.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Mapolsek Rantau Pandan guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera membuat laporan guna mendukung proses penyidikan,” tegasnya. (Sab)
MTsN 4 Bungo Ikuti Rakor Persiapan Iduladha 1447 H di Kemenag Bungo
Polres Bungo Gelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi El Nino “Godzilla” dan Karhutla
Internalisasi Nilai Religius di Madrasah Berbuah Prestasi: MTsN 4 Bungo Menonjol di Ajang KGB IX 202
Kebakaran Hebat Hanguskan Deretan Kios Pasar Atas Muara Bungo, Api Diduga Bermula dari Satu Titik
Bangsal Kayu dan Mobil Hangus Terbakar di Rimbo Tengah, Kerugian Capai Rp150 Juta
Diduga Terjadi Penyimpangan BBM Subsidi di SPBU Senamat Bungo, Pelangsir Kuasai Solar
Sidang PETI Tebo: Ahli ESDM Sebut Tak Ada Izin Tambang Emas, Hakim Soroti Peran Negara