JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi mulai mengambil langkah tegas dalam penanganan persoalan sampah. Salah satunya dengan menutup permanen Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kawasan Simpang Royal, Kelurahan Jelutong, Kecamatan Jelutung, Jumat (01/05/2026).
Penutupan tersebut menjadi bagian dari perubahan kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi yang tidak lagi mengandalkan pola konvensional berbasis TPS.
Wali Kota Jambi, Maulana, hadir langsung dalam penutupan simbolis itu. Ia menegaskan bahwa metode lama sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
“Pertumbuhan penduduk dan kawasan permukiman tidak lagi sebanding dengan daya tampung TPS. Kalau konsepnya tidak diubah, persoalan ini akan terus berulang,” tegasnya.
Sebagai solusi, Pemkot Jambi mulai menerapkan sistem Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM). Melalui skema ini, pengelolaan sampah tidak hanya bertumpu pada pemerintah, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat.
Di Kecamatan Jelutung, sekitar 1.200 rumah ditargetkan masuk dalam sistem layanan tersebut. Mekanismenya pun berubah, di mana sampah tidak lagi dibuang ke TPS, melainkan dijemput langsung dari rumah warga.
Untuk mendukung program ini, Dinas Lingkungan Hidup mengoperasikan armada bentor melalui program Kampung Bahagia yang bertugas mengangkut sampah setiap hari. Sampah yang terkumpul kemudian dibawa ke depo transfer sebagai titik pengumpulan sebelum diproses lebih lanjut.
“Tidak ada lagi ruang untuk TPS liar di pinggir jalan. Semua harus masuk ke sistem yang terkontrol,” ujar Maulana.
Selain itu, Pemkot Jambi juga memperkuat fungsi depo transfer. Bersama Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, Maulana meninjau sejumlah lokasi seperti Pasar Mama, Mayang, dan Pasir Putih guna memastikan kesiapan fasilitas pendukung.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur dalam menunjang sistem baru yang lebih terintegrasi, mulai dari pengangkutan hingga pengolahan sampah.
Meski demikian, Maulana menegaskan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan dukungan masyarakat.
“Kalau masyarakat masih membuang sampah sembarangan, sistem sebaik apa pun tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya.
Dengan penerapan sistem baru ini, Pemkot Jambi menargetkan pengurangan titik sampah liar, percepatan proses pengangkutan, serta terciptanya lingkungan kota yang lebih bersih dan tertata.
Langkah ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi perhatian di Kota Jambi. (San)
SPMB di Tebo Berjalan Lancar, Disdikbud Tegaskan Sekolah Wajib Utamakan Jalur Zonasi
Heboh di Tebo, Anak Ketua BPD Diduga Jadi Korban Penyerangan Terkait PETI
Gaji 13 dan TPP Cair, ASN Kota Jambi Diajak Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
SPMB Kota Jambi 2026: Siswa Kini Bisa Pilih Dua SMP Sekaligus
DPRD Kota Jambi Ingatkan Sekolah, SPMB Harus Bersih dari Titipan
YLKI Desak Tutup Penampungan Solar Subsidi, Sebut Biang Keladi Antrean SPBU
Wagub Jambi Hadiri Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas di Palembang