JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Polemik penetapan zona merah di Kota Jambi hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar bagi masyarakat. Status lahan yang belum jelas serta dampaknya terhadap kehidupan warga membuat persoalan ini terus bergulir tanpa kepastian penyelesaian.
Di tengah situasi tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dikabarkan akan melakukan kunjungan kerja ke Jambi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dirjen Kekayaan Negara dijadwalkan tiba pada 6 Mei 2026 untuk menghadiri agenda resmi di salah satu hotel di Kota Jambi.
Kunjungan ini menjadi perhatian khusus bagi warga yang terdampak kebijakan zona merah. Mereka melihat momentum tersebut sebagai peluang strategis untuk menyampaikan langsung aspirasi kepada pemerintah pusat.
Ketua Divisi Advokasi Forum Warga Tolak Zona Merah Jambi, Suhatman Pisang, membenarkan rencana kedatangan Dirjen tersebut. Ia menyebut pihaknya bersama masyarakat sudah bersiap untuk mengajukan audiensi.
“Kami bersama masyarakat yang terdampak akan berupaya menemui Dirjen Kekayaan Negara. Ini kesempatan penting untuk berdialog secara langsung,” ujar Suhatman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, selama ini warga merasa belum mendapatkan kejelasan yang utuh terkait penetapan kawasan zona merah, terutama menyangkut status kepemilikan dan pemanfaatan lahan. Kondisi tersebut berdampak langsung pada aktivitas ekonomi, kepastian hukum, hingga rasa aman masyarakat.
“Kami ingin meminta waktu agar Pak Dirjen bisa menerima warga. Harapannya, ada penjelasan resmi yang bisa menjawab keresahan masyarakat,” lanjutnya.
Suhatman menegaskan, warga tidak hanya ingin menyampaikan keluhan, tetapi juga berharap adanya solusi konkret dari pemerintah pusat. Ia menilai komunikasi langsung dengan pihak berwenang menjadi langkah penting untuk membuka jalan penyelesaian.
Lebih jauh, ia berharap kehadiran Dirjen Kekayaan Negara di Jambi tidak hanya sebatas agenda seremonial, melainkan juga menjadi titik awal dialog konstruktif antara pemerintah dan masyarakat.
“Ini momentum yang tidak boleh dilewatkan. Kami ingin ada ruang komunikasi yang terbuka, sehingga persoalan zona merah ini bisa segera menemukan titik terang,” tegasnya.
Hingga saat ini, polemik zona merah di Kota Jambi memang masih menjadi perhatian publik. Sejumlah warga mengaku terdampak secara langsung, baik dari sisi ekonomi maupun kepastian hak atas lahan yang mereka tempati selama bertahun-tahun.
Dengan rencana audiensi tersebut, masyarakat berharap ada kejelasan kebijakan serta solusi yang berpihak pada keadilan, sehingga polemik yang telah berlangsung cukup lama ini dapat segera diselesaikan secara menyeluruh. (DVD).
Gendang Telinga Diduga Pecah! Siswa SMAN Titian Teras Laporkan Senior ke Polisi
Kabut Asap Kota Jambi Makin Mengkhawatirkan, 10.151 Warga Tercatat ISPA
Kejuaraan Bola Voli U-19 Antar Klub Sumatera 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 42 Klub
HUT ke-81 TNI, Danrem 042/Gapu: Kekuatan TNI Tak Terpisahkan dari Rakyat
SAH Minta Anggota DPRD Gerindra se-Jambi Kawal Program Pro Rakyat
Bungkam ke Media, PT Montd’or Oil Diduga Gerak Senyap Bidik Jalan TMMD Tebo