JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Wali Kota Jambi, Maulana, memimpin langsung apel gelar pasukan Satgas Bahagia Ketertiban yang digelar di Lapangan Balaikota Jambi, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus menciptakan kondisi kota yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam arahannya di hadapan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Maulana menegaskan pentingnya kehadiran aparat penegak Perda di tengah masyarakat.
Ia meminta seluruh personel Satpol PP tidak hanya menjalankan tugas administratif di kantor, tetapi aktif turun langsung ke lapangan melakukan pengawasan dan penertiban secara humanis namun tetap tegas.
“Satpol PP harus berani menegakkan aturan. Jangan hanya bekerja di belakang meja. Turun ke lapangan, lakukan pengawasan dan penindakan secara humanis tetapi tegas,” ujar Maulana.
Menurutnya, penataan kota tidak akan berjalan maksimal tanpa pengawasan dan penegakan aturan yang konsisten. Karena itu, Pemkot Jambi kini mulai memperkuat fungsi Satpol PP melalui pembentukan Satgas Bahagia Ketertiban sebagai bagian dari upaya menciptakan wajah Kota Jambi yang lebih tertata dan berdaya saing.
Dalam kesempatan tersebut, Maulana memaparkan sejumlah fokus utama penertiban yang akan dilakukan Satpol PP dalam waktu dekat.
Di antaranya penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng), penertiban banner dan reklame tanpa izin yang dinilai merusak estetika kota, bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase, hingga pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan tidak sesuai aturan.
Ia menilai berbagai persoalan tersebut selama ini menjadi penyebab terganggunya ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat di sejumlah kawasan Kota Jambi.
“Kita ingin Kota Jambi ini tertib, bersih dan enak dipandang. Jangan sampai fasilitas umum terganggu karena bangunan liar, reklame semrawut, maupun PKL yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Selain fokus pada penertiban, Maulana juga menyinggung pelaksanaan Program Kampung Bahagia yang saat ini mulai berjalan secara bertahap di seluruh wilayah Kota Jambi. Sebanyak 797 RT disebut masuk dalam pelaksanaan tahap pertama program tersebut.
Melalui Program Kampung Bahagia, Pemerintah Kota Jambi juga mulai menerapkan sistem OPBM atau Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat untuk memperkuat pengelolaan sampah lingkungan.
Dalam sistem tersebut, sampah rumah tangga akan diangkut langsung dari rumah ke rumah menggunakan bentor yang telah dianggarkan melalui dana Program Kampung Bahagia sebesar Rp100 juta per RT.
Menurut Maulana, penerapan sistem pengangkutan sampah langsung itu diharapkan mampu mengubah pola pengelolaan sampah masyarakat sekaligus menghapus keberadaan tempat pembuangan sampah liar di pinggir jalan.
“Sekarang sampah sudah diambil dari rumah ke rumah. Jadi masyarakat harus mulai disiplin. Kalau masih membuang sampah di lokasi yang dilarang, tentu akan dikenakan sanksi dan denda sesuai Perda yang berlaku,” katanya.
Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Jambi masih mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat sebelum penerapan sanksi dilakukan secara maksimal. Sejumlah titik tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang telah ditutup juga mulai dijaga oleh petugas untuk mencegah warga membuang sampah sembarangan.
“Saat ini masih tahap edukasi. TPS yang ditutup sudah dijaga. Tapi ke depan aturan akan ditegakkan secara penuh,” tambahnya.
Maulana berharap seluruh elemen masyarakat ikut mendukung program penataan kota yang sedang dijalankan pemerintah. Menurutnya, keberhasilan menciptakan Kota Jambi yang bersih, tertib, dan nyaman tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh warga.
Dengan penguatan Satpol PP, penerapan Program Kampung Bahagia, serta sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat, Pemkot Jambi optimistis penataan kota dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (DVD)