DPRD Tebo Soroti Penyaluran Pupuk Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat

Senin, 11 Mei 2026 - 15:37:08 WIB - Dibaca: 115 kali

Rdp komisi 2 DPRD Tebo di ruang banggar.
Rdp komisi 2 DPRD Tebo di ruang banggar. (David)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – DPRD Kabupaten Tebo memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyaluran pupuk bersubsidi yang melibatkan organisasi masyarakat Gema Tipikor, distributor pupuk, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (11/5/2026).

RDP yang digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Tebo tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II, Tibrani, didampingi sejumlah anggota dewan lainnya. Pertemuan itu dilakukan sebagai upaya mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul dalam proses distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tebo.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), perwakilan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Ketahanan Pangan (DTPHKP), Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan (Disbunakkan), distributor pupuk CV Putra Madina, serta para penyalur pupuk dari 12 kecamatan se-Kabupaten Tebo.

Dalam forum itu, berbagai persoalan terkait distribusi pupuk subsidi dibahas secara terbuka, mulai dari mekanisme penyaluran dari distributor ke kios penyalur hingga pendistribusian kepada kelompok tani penerima manfaat.

Ketua Komisi II DPRD Tebo, Tibrani, menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi pupuk subsidi harus diperketat agar penyaluran benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Berdasarkan berita acara hasil RDP, terdapat tiga poin penting yang menjadi kesimpulan rapat tersebut.

Pertama, Komisi II DPRD Tebo meminta dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan pembenahan terhadap proses penyaluran pupuk subsidi, mulai dari distributor ke penyalur hingga ke kelompok tani, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3 Tahun 2026.

Kedua, DPRD juga meminta pengawasan lebih ketat terhadap proses pembentukan kelompok tani agar benar-benar sesuai aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun di lapangan.

Ketiga, Komisi II DPRD Tebo meminta distributor dan penyalur pupuk bersubsidi menyerahkan data lengkap terkait proses distribusi pupuk. Data tersebut nantinya akan dikoordinasikan oleh dinas terkait bersama Aliansi Masyarakat Peduli Anti Korupsi (AMPK) guna memastikan transparansi penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Tebo.

Melalui RDP ini, DPRD Tebo berharap persoalan distribusi pupuk subsidi dapat segera dibenahi sehingga kebutuhan petani dapat terpenuhi secara merata dan tepat sasaran. Selain itu, pengawasan yang lebih maksimal diharapkan mampu mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi di daerah tersebut. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA