JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Polres Bungo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Bulim, Desa Tanah Tumbuh, Kecamatan Tanah Tumbuh, pada Senin (11/5/2026). Kegiatan rekonstruksi dilaksanakan di Mapolres Bungo dengan memperagakan sebanyak 13 adegan yang diperankan oleh tersangka TS als T bin J terhadap korban Z als S.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka diperagakan keluar dari rumah setelah mendengar korban tiba menggunakan sepeda motor. Selanjutnya, tersangka mengambil cangkul yang berada di dekat pintu rumah sebelum mengejar korban ke arah tepi sungai.
Korban disebut sempat berupaya menyelamatkan diri sambil berteriak meminta pertolongan. Namun, korban terjatuh di jalan coran yang menurun. Pada saat itu, tersangka melakukan penganiayaan menggunakan cangkul yang diarahkan ke bagian kepala dan leher korban.
Setelah melakukan aksinya, tersangka kemudian membuang cangkul dan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Rekonstruksi turut disaksikan Wakapolres Bungo Kompol Aswindo Indriadi, Kasat Reskrim AKP Ilham Tri Kurnia, serta tim dari Kejaksaan Negeri Bungo.
Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM mengatakan rekonstruksi digelar untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dengan hasil penyidikan serta keterangan para saksi.
“Rekonstruksi ini untuk memperjelas rangkaian kejadian serta melengkapi berkas perkara sebelum masuk tahap berikutnya,” ujarnya. (Sab)