JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi membuka kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan jalur dua Taman Bujang Upik, Kota Bangko, Minggu (31/5/2026). Kegiatan tersebut ditandai dengan pelepasan balon oleh Bupati Merangin M. Syukur.
Pada pelaksanaannya, ruas jalan dari kawasan jalur dua hingga jembatan layang ditutup sementara untuk kendaraan bermotor setiap hari Minggu mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Kebijakan itu dilakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat berolahraga dan beraktivitas di ruang terbuka.
Bupati Merangin M. Syukur mengatakan, salah satu tujuan pelaksanaan CFD adalah menyediakan fasilitas olahraga yang lebih aman bagi masyarakat.
"Ini kita jadikan akses untuk olahraga masyarakat. Minimal sekali seminggu mereka punya tempat olahraga dan tidak diganggu," kata Syukur saat membuka kegiatan tersebut.
Menurutnya, selama ini sebagian masyarakat masih berolahraga di ruas jalan yang digunakan kendaraan sehingga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
"Harapan saya memberi ruang kepada masyarakat supaya digunakan untuk olahraga agar mereka bisa hidup sehat dan tidak harus olahraga di lintas jalan raya yang berisiko," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Merangin juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pengguna jalan atas pengalihan arus lalu lintas selama pelaksanaan CFD.
Pantauan di lokasi, kegiatan tersebut diikuti berbagai kalangan masyarakat. Sejumlah aktivitas olahraga terlihat berlangsung, mulai dari senam bersama, jogging, bersepeda hingga sepatu roda.
Selain sebagai sarana olahraga, CFD juga diharapkan menjadi ruang interaksi sosial bagi masyarakat.
"Terbangun juga silaturahim. Merangin ini kan kecil, jadi masyarakatnya saling kenal dan bisa saling bertegur sapa di masa-masa olahraga," ujar Syukur.
Pada kegiatan tersebut, pemerintah daerah juga menyediakan ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berjualan. Sejumlah pedagang terlihat menawarkan berbagai produk kuliner, pakaian, perlengkapan olahraga, dan permainan anak.
Pemkab Merangin menetapkan area bebas kendaraan untuk olahraga berlangsung hingga pukul 10.00 WIB. Sementara pelaku UMKM yang telah terdaftar diperbolehkan berjualan hingga pukul 17.00 WIB di lokasi yang telah ditentukan.
"Ini sekaligus membantu UMKM masyarakat. Jualan baju pun boleh, baju olahraga, peralatan olahraga dibolehkan," kata Syukur.
Pemerintah Kabupaten Merangin berencana menjadikan Car Free Day sebagai agenda rutin setiap Minggu guna mendukung pola hidup sehat masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku usaha lokal. (Rhm)
BPK Periksa Pengelolaan Dana BOSP 2025–2026 di Merangin, Sekda Minta OPD Kooperatif
Terekam CCTV Saat Hendak Mencuri, Dua Warga Tabir Babak Belur Dihajar Massa
Kekeringan Melanda Tabir Merangin, Perumda Tirta Salurkan Air Bersih ke 3 Titik
Warga Soroti Penyaluran PKH di Muara Pangi Merangin, Penerima Diduga Punya Kebun Sawit dan Mobil
Heboh! Anak Pengepul Emas Milik Badi Dikabarkan Diamankan Polisi di Tabir
Sempat Ditutup Polisi pada 2025, Pengepul Emas Man dan Madi Diduga Kembali Beroperasi
Bupati Tebo Ajak Masyarakat Implementasikan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari