Rakerwil APJII Jambi 2026 Bahas Pemerataan Internet hingga Pelosok Desa

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:53:33 WIB - Dibaca: 221 kali

Peserta dan pengurus APJII berfoto bersama sambil mengepalkan tangan usai pembukaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) APJII Provinsi Jambi Tahun 2026 di BW Luxury Hotel Jambi, Kamis (18/6/2026).
Peserta dan pengurus APJII berfoto bersama sambil mengepalkan tangan usai pembukaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) APJII Provinsi Jambi Tahun 2026 di BW Luxury Hotel Jambi, Kamis (18/6/2026). (Diskominfo Provinsi Jambi)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), dan penyedia layanan internet (ISP) dalam mempercepat pemerataan akses internet hingga ke wilayah pelosok.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jambi, Al Haris, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, saat membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) APJII Provinsi Jambi Tahun 2026 di BW Luxury Hotel Jambi, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Dewan Pengurus Pusat APJII, Sepriyanto selaku Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur DPP APJII, perwakilan Pemerintah Kota Jambi yang diwakili Asisten II Setda Kota Jambi Mulyadi, Ketua DPW APJII DKI Jakarta dan Lampung, Ketua DPW APJII Provinsi Jambi Haryono, serta diikuti 15 penyelenggara jasa internet nasional dan 22 ISP lokal.

Dalam sambutannya, Ariansyah menilai APJII memiliki peran strategis dalam mendukung percepatan transformasi digital di Provinsi Jambi. Selain menjadi wadah bagi penyelenggara jasa internet, APJII juga berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam memperluas jangkauan layanan internet, terutama di daerah yang masih terbatas akses konektivitasnya.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur internet di desa tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah maupun pelaku usaha, melainkan membutuhkan kerja sama yang kuat dari seluruh pihak terkait.

“Internet saat ini telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, perlu sinergi antara pemerintah, APJII, dan para ISP untuk memastikan akses internet yang merata hingga ke desa-desa,” kata Ariansyah.

Ia menjelaskan, APJII juga berperan dalam menjaga kualitas layanan internet yang diberikan para ISP melalui pengawasan dan penerapan standar layanan. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh akses internet yang sesuai dengan komitmen penyedia layanan.

Selain itu, APJII dinilai menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah, penyelenggara jasa internet lokal, dan pemerintah pusat. Peran tersebut mendukung berbagai program digitalisasi daerah, mulai dari pengembangan konsep smart province, sistem pengawasan berbasis digital, hingga layanan publik berbasis teknologi informasi.

Ariansyah juga menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) digital di daerah. Menurutnya, pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi teknisi ISP lokal maupun generasi muda perlu terus didorong agar mampu menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Di bidang keamanan siber, APJII diharapkan terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya guna menekan penyebaran konten ilegal, praktik penipuan daring (phishing), serta berbagai bentuk kejahatan siber yang dapat merugikan masyarakat.

Selain itu, organisasi tersebut juga didorong aktif meningkatkan literasi digital melalui berbagai program edukasi bagi masyarakat dan pelajar agar penggunaan internet dapat dilakukan secara aman, bijak, dan produktif.

Ariansyah berharap Rakerwil APJII Provinsi Jambi Tahun 2026 menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku industri internet dalam mewujudkan pemerataan konektivitas digital di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

“Mastiin jalan internet di Jambi mulus, murah, dan aman sampe ke pelosok,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para penyelenggara jasa internet, baik nasional maupun lokal, agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis semata.

“Para ISP baik nasional maupun lokal jangan hanya mengejar keuntungan bisnis sebesar-besarnya, tetapi juga memberikan dampak sosial yang positif atas kehadirannya bagi pelanggan maupun pemerintah daerah setempat. Tentunya hal ini selalu dalam pengawasan DPW APJII Provinsi Jambi,” pungkasnya. (Rhm)





BERITA BERIKUTNYA