JAMBIPRIMA.COM, TEBO – DPRD Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tebo, Sahendra alias Kalek, didampingi Wakil Ketua I Ihsanuddin, serta dihadiri anggota dewan yang memenuhi kuorum.
Paripurna yang berlangsung di aula utama Gedung DPRD Tebo itu turut dihadiri Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, Sekda, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya. (DVD)
Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi, Sejumlah Pesawat Delay
Status Kewarganegaraan Kwee Tin Ditegaskan, Kanwil Kemenkum Jambi Berikan Kepastian Hukum
OMI 2026 Tingkat Provinsi Jambi Dimulai, 165 Siswa Adu Kemampuan Matematika dan IPA
Kontingen Jambi Bawa Pulang Dua Penghargaan dari PPSN VI 2026
HKTI Jambi Minta Pemda Jaga Lahan Pertanian Produktif untuk Ketahanan Pangan
Gendang Telinga Diduga Pecah! Siswa SMAN Titian Teras Laporkan Senior ke Polisi
Komisi III DPRD Tebo Temui Edi Purwanto, Jalan Padang Lamo Rp70 Miliar Dikawal