Paripurna DPRD Bungo, Bupati Dedy Putra Paparkan Nota Pengantar Ranperda APBD 2025

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:44:34 WIB - Dibaca: 167 kali

Ketua DPRD Kabupaten Bungo menyalami Bupati Bungo H. Dedy Putra usai penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (29/6/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Bungo menyalami Bupati Bungo H. Dedy Putra usai penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (29/6/2026). (Saudi)

JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Bungo pada Senin (29/6/2026), serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dedy Putra menyampaikan nota pengantar sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan dalam rangka mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD.

Penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik. Selanjutnya, Ranperda tersebut akan dibahas bersama DPRD sesuai tahapan yang berlaku hingga nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Bupati Dedy Putra berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung secara objektif dan konstruktif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

"Kami berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat berjalan dengan lancar melalui sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Masukan serta saran dari DPRD akan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bungo," ujarnya. (Sab)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA