Wabup Tebo Hadiri Penandatanganan Rencana Kerja Bersama Kementerian HAM di Jambi

Rabu, 01 Juli 2026 - 05:15:47 WIB - Dibaca: 146 kali

Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi menandatangani Rencana Kerja bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) pada kegiatan yang digelar di Rumah Kito Resort Hotel, Kota Jambi, Selasa (30/6/2026).
Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi menandatangani Rencana Kerja bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) pada kegiatan yang digelar di Rumah Kito Resort Hotel, Kota Jambi, Selasa (30/6/2026). (Subahan)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si., menghadiri kegiatan Penandatanganan Rencana Kerja bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) yang digelar di Rumah Kito Resort Hotel, Kota Jambi, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mendukung implementasi berbagai program di bidang hak asasi manusia (HAM). Penandatanganan rencana kerja itu juga diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan kebijakan yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, serta pemajuan hak asasi manusia di seluruh wilayah.

Kehadiran Wakil Bupati Tebo menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tebo dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM, termasuk dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tebo siap mendukung pelaksanaan rencana kerja yang telah disepakati bersama Kementerian HAM.

"Melalui sinergi ini, kami berharap implementasi program di bidang hak asasi manusia dapat berjalan lebih optimal, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Tebo semakin menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi setiap warga masyarakat," ujarnya. (San)





BERITA BERIKUTNYA