59 Kepala Sekolah Definitif Resmi Dilantik, Bupati Bungo Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi yang Absen

Senin, 13 Juli 2026 - 15:01:14 WIB - Dibaca: 223 kali

Bupati Bungo H. Dedi Putra, SH, M.Kn saat melantik 59 kepala sekolah definitif di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Senin (13/7/2026).
Bupati Bungo H. Dedi Putra, SH, M.Kn saat melantik 59 kepala sekolah definitif di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Senin (13/7/2026). (Saudi)

JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Bupati Bungo H. Dedi Putra, SH, M.Kn resmi melantik 59 kepala sekolah definitif di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Senin (13/7/2026). Pelantikan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo itu menjadi langkah pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pendidikan melalui kepemimpinan sekolah yang definitif.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo, para staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, camat, koordinator wilayah pendidikan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Dedi Putra mengatakan seluruh sekolah di Kabupaten Bungo harus dipimpin kepala sekolah definitif agar memiliki kepastian dalam menjalankan roda organisasi dan meningkatkan mutu pendidikan.

"Alhamdulillah hari ini kita melantik kepala sekolah definitif. Masih ada beberapa yang belum dilantik karena masih menunggu proses administrasi dari BKN. Setelah administrasinya selesai, tentu akan kita susulkan pelantikannya," kata Dedi Putra.

Ia menjelaskan, dari total kepala sekolah yang dijadwalkan mengikuti pelantikan, terdapat tiga orang yang belum dilantik. Satu orang berhalangan karena sedang menunaikan ibadah umrah, sementara dua lainnya tidak hadir tanpa memberikan keterangan.

Bupati menegaskan jabatan kepala sekolah merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta membangun budaya kerja yang baik di lingkungan sekolah.

Selain itu, Dedi Putra mengingatkan masa jabatan kepala sekolah harus mengikuti ketentuan yang berlaku sehingga regenerasi kepemimpinan di dunia pendidikan dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bungo melalui BKPSDMD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan akan mengevaluasi dua calon kepala sekolah yang tidak menghadiri pelantikan tanpa alasan yang jelas.

Keduanya dinilai tidak menunjukkan kesiapan menerima amanah jabatan. Karena itu, pemerintah daerah membuka peluang untuk menunjuk calon lain sebagai pengganti apabila yang bersangkutan tetap tidak dapat memberikan penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati berharap seluruh kepala sekolah yang telah dilantik dapat bekerja maksimal, menjaga integritas, serta menghadirkan inovasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bungo. (Sab)





BERITA BERIKUTNYA