JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Seorang warga Kabupaten Tebo, Fathur Rahman, melaporkan dugaan perusakan lingkungan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH Hub) Kabupaten Tebo, Senin (13/7/2026).
Laporan tersebut terkait dugaan pengalihan aliran sungai di kawasan RT 01 Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, yang diduga dilakukan oleh Koperasi Sukma Bersatu, mitra perkebunan kelapa sawit PT Satya Kisma Usaha (SKU) atau PT Tebora.
Dalam pengaduannya, pelapor menyebut pengalihan aliran sungai diduga menyebabkan sebagian jalur sungai mengering dan membentuk genangan menyerupai danau. Ia meminta DLH Hub segera melakukan pemeriksaan lapangan dan menindaklanjuti dugaan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Koperasi Sukma Bersatu maupun PT Satya Kisma Usaha (SKU) belum memberikan tanggapan resmi. Dugaan dalam laporan tersebut masih menunggu hasil verifikasi dan pemeriksaan dari instansi yang berwenang. (DVD)
Lahan Gambut 10 Hektare Terbakar di Muaro Jambi, 60 Personel Dikerahkan
Jati Coffee Resmi Dibuka di Kota Jambi, Angkat Potensi Kopi Lokal
Wanita di Jambi Ditangkap Usai Tusuk 2 Orang Pakai Pisau dalam Pena
Diduga Mengantuk, Carry Pickup Nyungsep ke Semak Belukar di Jalan Lintas Tebo-Bungo
Dari Dinamika Musda ke Konsolidasi! Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh kepada Hutri Randa
Cek Endra Matangkan Strategi Golkar Jambi Menuju Pemilu 2029
Viral! Warga Usir Puluhan Dompeng PETI, Polisi Malah Dihadang Massa