JAMBIPRIMA.COM,. JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Cek Endra, memastikan akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas operasional pabrik pengolahan brondolan sawit milik PT Samudera Mahkota Mas (PT SMM) yang berada di Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Komitmen tersebut disampaikan Cek Endra setelah Komisi XII DPR RI menerima berbagai laporan dan aspirasi masyarakat yang mengeluhkan dampak operasional pabrik terhadap lingkungan dan aktivitas sehari-hari warga di sekitar perusahaan.
Menurut Cek Endra, berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius agar diperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi di lapangan. Pasalnya, laporan yang diterima tidak hanya menyangkut dugaan pencemaran udara, tetapi juga dugaan pencemaran sungai hingga kebisingan yang disebut terjadi hampir selama 24 jam.
"Komisi XII DPR RI menerima aspirasi masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di sekitar operasional PT Samudera Mahkota Mas. Seluruh laporan ini tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Komisi XII," ujar Cek Endra, Senin (20/7/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan arahan Pimpinan Komisi XII DPR RI, dalam waktu dekat pihaknya bersama Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi perusahaan di Kabupaten Sarolangun.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan, mengumpulkan fakta-fakta, mendengarkan penjelasan dari seluruh pihak yang berkepentingan, serta melihat secara langsung dampak yang dirasakan masyarakat.
"Dalam waktu dekat, atas arahan Pimpinan Komisi XII DPR RI, kami bersama Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Kami ingin memastikan kondisi sebenarnya, mendengarkan seluruh pihak, serta melihat secara langsung dampak yang dirasakan masyarakat," tegasnya.
Cek Endra menjelaskan, laporan masyarakat memuat sejumlah dugaan gangguan lingkungan, di antaranya munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan brondolan sawit, asap yang keluar dari cerobong pabrik, kebisingan mesin yang beroperasi sepanjang hari, hingga dugaan pencemaran sungai yang disebut berdampak terhadap aktivitas warga serta kesehatan masyarakat di sekitar kawasan industri.
Menurutnya, seluruh laporan tersebut perlu diverifikasi secara objektif melalui pengecekan lapangan sebelum diambil langkah lanjutan. Ia menegaskan bahwa setiap industri memiliki kewajiban untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Kalau memang terbukti terjadi gangguan terhadap lingkungan maupun masyarakat, tentu persoalan ini tidak boleh diabaikan. Karena itu kami ingin memastikan seluruh fakta di lapangan sebelum mengambil langkah sesuai kewenangan Komisi XII DPR RI," katanya.
Legislator asal Daerah Pemilihan Jambi itu juga menegaskan bahwa investasi dan pertumbuhan industri merupakan bagian penting dalam mendorong perekonomian daerah. Namun demikian, aktivitas usaha harus tetap berjalan seiring dengan komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menghormati hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan nyaman.
Menurutnya, keberadaan perusahaan harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan kualitas lingkungan hidup maupun kesehatan warga yang tinggal di sekitar kawasan operasional.
Ia memastikan Komisi XII DPR RI akan mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila hasil verifikasi nantinya menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, maka langkah perbaikan maupun penegakan aturan harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Komisi XII DPR RI akan mengawal penyelesaian persoalan ini secara objektif dan transparan. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, tentu harus ada langkah perbaikan dan penegakan aturan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Cek Endra. (DVD)
Kanwil Kemenag Jambi Gelar Apel Pagi, ASN Diingatkan Tuntaskan Pemutakhiran Data MyASN
Kakanwil Kemenag Jambi Minta Pegawai Tingkatkan Disiplin dan Jaga Harmoni di Lingkungan Kerja
Cek Endra Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Pencemaran PT SMM, Komisi XII Segera Turun ke Jambi
Kapolres Merangin Selidiki Dugaan Oknum P3K SD 94 Terlibat PETI
Sekda Muaro Jambi Matangkan Persiapan Apel Siaga Karhutla 2026, Seluruh Unsur Diminta Siap
Wabup Muaro Jambi Pimpin Upacara HARGANAS ke-33, Tekankan Peran Keluarga Hadapi Era Digital
PM-AAS Diluncurkan, DPD Tani Merdeka Indonesia Tebo Siap Kawal Swasembada Pangan