Petani Plasma PT RAU Kepung BPN Tebo, Desak 1.600 Hektare Lahan Segera Keluar dari HGU

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:30:15 WIB - Dibaca: 152 kali

Massa petani plasma PT RAU unras dpan kntah atr bpn kab Tebo.
Massa petani plasma PT RAU unras dpan kntah atr bpn kab Tebo. (Dok. Jambiprima.com)

JAMBIPRIMA.COM,. TEBO - Puluhan petani plasma PT Rigunas Agri Utama (PT RAU) yang tergabung dalam kelompok petani Desa Tuo Sumay, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Tebo, Kamis (30/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum tuntasnya penyelesaian status administrasi lahan plasma yang hingga kini masih tercatat berada dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT RAU.

Dalam aksi tersebut, para petani mendesak Kantah ATR/BPN Tebo segera menyelesaikan persoalan tumpang tindih administrasi antara Sertifikat Hak Milik (SHM) milik petani dengan HGU perusahaan. Mereka menilai persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan menghambat berbagai program yang seharusnya dapat dinikmati petani, termasuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa diterima Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Tebo, Dian Anggraini, untuk melakukan mediasi secara tertutup.

Salah seorang perwakilan petani plasma, Alya Fitriadi, mengatakan hasil mediasi menghasilkan komitmen dari pihak Kantah ATR/BPN untuk segera mempercepat proses penyelesaian administrasi agar lahan plasma dapat dikeluarkan dari HGU PT RAU.

"Kami mendapatkan komitmen tertulis dari BPN bahwa proses penyelesaian akan segera dilakukan. Selama kurang lebih satu tahun ini kami merasa prosesnya berjalan sangat lambat, sehingga hari ini kami datang untuk meminta kepastian," ujar Alya kepada wartawan.

Ia berharap penyelesaian tersebut dapat dituntaskan dalam waktu paling lama satu bulan, bahkan jika memungkinkan lebih cepat dari target tersebut.

"Kami berharap persoalan ini selesai dalam waktu satu bulan. Mudah-mudahan tidak sampai satu bulan sudah ada penyelesaiannya," katanya.

Menurut Alya, pihak Kantah ATR/BPN Tebo juga menyampaikan bahwa pada Jumat (31/7/2026), berkas dan tindak lanjut persoalan tersebut akan dibawa ke Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jambi sebagai bagian dari proses penyelesaian administrasi.

Alya menjelaskan, luas lahan plasma yang masih masuk dalam HGU PT RAU mencapai sekitar 1.600 hektare. Setiap petani rata-rata memiliki lahan seluas dua hektare yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Namun, karena secara administrasi lahan tersebut masih terindikasi berada dalam HGU perusahaan, para petani tidak dapat memperoleh surat keterangan bebas HGU yang menjadi salah satu syarat utama untuk mengikuti Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang didanai Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

"Kalau di lapangan sebenarnya tidak ada masalah antara petani dengan PT RAU. Lahan kami kuasai masing-masing dan batasnya sudah jelas. Yang menjadi kendala hanya persoalan administrasi sehingga kami belum bisa mengikuti program PSR," jelas Alya.

Sementara itu, Humas PT Rigunas Agri Utama (PT RAU), Ahmad Bastari, membenarkan bahwa persoalan utama yang dihadapi petani plasma adalah belum terbitnya surat bebas HGU dari Kantah ATR/BPN Kabupaten Tebo.

Menurutnya, surat tersebut belum dapat diterbitkan karena hasil overlay administrasi menunjukkan adanya irisan antara SHM milik petani dengan HGU perusahaan.

"Petani ingin segera mengikuti program replanting menggunakan dana BPDP. Salah satu syaratnya adalah adanya surat bebas HGU dari BPN. Namun surat itu belum bisa diterbitkan karena secara administrasi masih terdapat indikasi tumpang tindih antara SHM dan HGU," jelas Bastari.

Ia menambahkan, PT RAU telah menyampaikan surat resmi kepada ATR/BPN agar dilakukan penataan batas administrasi sehingga SHM milik petani dapat dipisahkan dari HGU perusahaan.

"Di lapangan tidak ada persoalan karena batas-batas lahan sudah jelas secara fisik. Yang perlu diperbaiki sekarang adalah administrasinya agar tidak lagi terjadi tumpang tindih dan petani dapat mengikuti program PSR," pungkasnya. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA