Cegah Karhutla, Kapolsek Muko Muko Bathin VII Ajak Warga Jaga Hutan Bersama

Selasa, 04 Agustus 2026 - 09:23:42 WIB - Dibaca: 118 kali

IPTU M. TEGUH HERIYANYO, S.H. Kapolsek Muko Muko Bathin VII
IPTU M. TEGUH HERIYANYO, S.H. Kapolsek Muko Muko Bathin VII (Saudi)

JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Kapolsek Muko Muko Bathin VII, IPTU M. Teguh Heriyanto, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran, terutama di musim kemarau.

Dalam keterangannya, IPTU M. Teguh Heriyanto menegaskan bahwa menjaga hutan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat, tetapi merupakan kewajiban seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kebakaran hutan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, mengganggu kesehatan, hingga menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.

"Kita harus bersama-sama menjaga hutan. Jangan biarkan kecerobohan sesaat menghancurkan alam dan merugikan banyak orang," ujar IPTU M. Teguh Heriyanto, Selasa (4/8/2026).

Ia mengingatkan masyarakat untuk mematuhi tiga langkah penting dalam mencegah karhutla. Pertama, tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kedua, tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang kering dan mudah terbakar. Ketiga, segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat kebakaran, meskipun masih dalam skala kecil.

Menurut Kapolsek, tindakan cepat dari masyarakat sangat membantu proses penanganan sehingga api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

"Laporkan segera jika melihat kebakaran sekecil apa pun. Semakin cepat ditangani, semakin kecil risiko meluasnya kebakaran," tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menyebarluaskan pesan pencegahan karhutla kepada keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar agar semakin banyak warga yang peduli terhadap kelestarian hutan.

Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, Polsek Muko Muko Bathin VII berharap potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya dapat ditekan sehingga lingkungan tetap terjaga dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. (Sab)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA