Aksi Belum Usai, Jalan Simpang Betung–Pintas Kini Dibawa ke DPRD Provinsi

Selasa, 04 Agustus 2026 - 09:47:53 WIB - Dibaca: 90 kali

Warga Saat Melakukan Pemblokiran Ruas Jalan Simpang Betung- Pintas, Senin (3/8/2026).
Warga Saat Melakukan Pemblokiran Ruas Jalan Simpang Betung- Pintas, Senin (3/8/2026). (david)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Aksi warga Desa Betung Bedarah Timur, Desa Betung Bedarah Barat, dan Desa Sungai Aro, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, terkait kerusakan ruas Jalan Simpang Betung–Pintas tidak berakhir di lokasi unjuk rasa. Aspirasi masyarakat kini memasuki babak baru melalui jalur kelembagaan dengan rencana pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Jambi.

Komitmen tersebut merupakan salah satu poin penting dalam Berita Acara Musyawarah yang digelar usai aksi pada Senin (3/8/2026). Dalam kesepakatan itu, Anggota DPRD Kabupaten Tebo Daerah Pemilihan (Dapil) II, Saipul Anwar dan Feri Ariyanto, menyatakan siap memfasilitasi RDP dengan DPRD Provinsi Jambi guna memperjuangkan percepatan pembangunan ruas Jalan Simpang Betung–Pintas yang selama ini menjadi tuntutan masyarakat.

Langkah tersebut menjadi tindak lanjut konkret atas aspirasi yang telah disuarakan warga sejak sebelum aksi berlangsung. Sehari sebelumnya, masyarakat dari tiga desa telah mengeluarkan ultimatum kepada perusahaan-perusahaan pengguna jalan agar ikut bertanggung jawab atas kerusakan yang dinilai semakin parah dan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga mobilitas masyarakat.

Rencana membawa persoalan ini ke DPRD Provinsi Jambi juga memperkuat perjuangan yang selama ini telah dilakukan Komisi III DPRD Kabupaten Tebo. Dalam beberapa kesempatan, Komisi III secara aktif melakukan koordinasi dan menyampaikan dorongan kepada Pemerintah Provinsi Jambi, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Kementerian PUPR, bahkan melalui Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto, agar penanganan ruas Jalan Simpang Betung–Pintas segera menjadi prioritas.

Sebagai jalan berstatus provinsi, ruas Simpang Betung–Pintas memiliki peran strategis sebagai akses utama masyarakat sekaligus jalur distribusi hasil perkebunan dan aktivitas ekonomi di wilayah Tebo Ilir dan Muara Tabir.

Karena itu, masyarakat berharap pembahasan melalui RDP nantinya tidak berhenti pada penyampaian aspirasi semata, melainkan menghasilkan keputusan yang konkret, mulai dari kepastian penganggaran, jadwal pelaksanaan, hingga percepatan pembangunan jalan.

Dengan demikian, perjuangan masyarakat kini berjalan melalui dua jalur yang saling menguatkan, yakni gerakan masyarakat di lapangan dan perjuangan melalui mekanisme kelembagaan DPRD.

Meski demikian, masyarakat juga menegaskan akan terus mengawal realisasi hasil musyawarah. Sesuai kesepakatan yang tertuang dalam berita acara, apabila koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi maupun hasil RDP tidak menghasilkan solusi sebagaimana tuntutan masyarakat, aksi lanjutan akan kembali digelar sebagai bentuk pengawalan terhadap komitmen yang telah disepakati. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA