JAMBIPRIMA.COM, BUNGO - Polisi menggerebek sebuah kamar kos di kawasan belakang Karaoke Inul Vizta, Jalan Jenderal Sudirman KM 2, Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jumat malam (31/7/2026). Tiga pria diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Dari kamar kos itu, polisi menyita 10 pil yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika yang berlangsung di kawasan tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo dengan melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan informasi, tim yang dipimpin Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Bungo, Ipda Indra, mendatangi salah satu kamar kos yang diduga menjadi lokasi transaksi.
Tiga pria diamankan dalam penindakan tersebut. Mereka masing-masing berinisial DM (23), AJ (33) dan ME (31).
Hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip berisi 10 butir pil yang diduga ekstasi. Delapan pil berwarna biru, sedangkan dua lainnya berwarna kuning. Barang bukti itu memiliki berat bruto 3,39 gram.
Selain pil tersebut, polisi menyita empat unit telepon seluler, satu sepeda motor Yamaha Vixion berwarna putih, satu tas berwarna cokelat, dan selembar tisu putih.
Ketiga pria bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang
JM, membenarkan penindakan tersebut. Menurut dia, pengungkapan perkara berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba.
“Informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Satresnarkoba. Dari hasil penindakan tersebut diamankan tiga orang dan barang bukti yang diduga narkotika jenis ekstasi,” ujar Bambang.
Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul pil yang disita dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Bambang mengimbau masyarakat melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” katanya. (Sab)
Siswi SMAN 3 Merangin Terpilih Jadi Duta Muda BPJS Kesehatan 2026
Siswa MAN 1 Bungo Raih Medali Emas Matematika, Dapat Penghargaan Lewat SENADA
Tanamkan Cinta Tanah Air, Satgas TMMD ke-129 Perkuat Wawasan Kebangsaan
Senyum Maimunah, Rumahnya Rampung Direhab TMMD ke-129 Kodim 0416/Bungo Tebo
Siswa SMPIT Ad-Dhuha Berangkat ke Jamnas XII 2026, Dilepas Bupati Bungo
Jalan Baru TMMD Permudah Warga Tanjung Agung Angkut Hasil Kebun
UPTD PPD Bungo Gelar Forum Konsultasi Publik, Evaluasi Pelayanan Samsat