JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Kebakaran lahan yang terjadi di Desa Muara Sekalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, pada Sabtu (15/8/2026), berhasil dipadamkan oleh tim Manggala Agni Daops Sumatera XII/Muara Tebo bersama Satgas Karhutla Kabupaten Tebo.
Komandan Daops Sumatera XII/Muara Tebo, Tatak Jalurariva, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti pemadaman darat di lokasi kebakaran pada 15 hingga 16 Agustus 2026.
Menurut Tatak, informasi mengenai kebakaran tersebut diterima dari Kepala Seksi Konservasi Balai KSDA Provinsi Jambi. Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan pemadaman di lokasi.
“Pemadaman kami laksanakan selama dua hari. Luas lahan yang terbakar kurang lebih 2,5 hektare, dan sekitar 0,75 hektare berhasil dipadamkan oleh tim Satgas Kabupaten Tebo,” kata Tatak saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (18/8/2026).
Ia menegaskan, berdasarkan hasil pengecekan terakhir pada 16 Agustus 2026, api di lokasi tersebut telah berhasil dipadamkan secara total.
“Kondisi terakhir pada tanggal 16 Agustus 2026 sudah kami laporkan padam total,” ungkapnya.
Terkait status lahan yang terbakar, Tatak menyebutkan bahwa berdasarkan laporan sementara, lokasi tersebut masuk dalam kategori area penggunaan lain (APL).
“Untuk lahan yang terbakar, status sementara kami laporkan area penggunaan lain (APL), jadi secara spesifik mungkin itu yang kami laporkan,” tutup Tatak. (DVD)
Batas Desa Tebo Dipertegas, Jadi Jaminan Investasi dan Dasar Perhitungan Dana Desa
Rp30 Miliar Digelontorkan, Jambi Perkuat Penanganan Karhutla
Kejari Tebo Kembalikan Rp3,82 Miliar, Kasus KUR BSI Rugikan Negara Rp4,82 Miliar
Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi, Sejumlah Pesawat Delay
Status Kewarganegaraan Kwee Tin Ditegaskan, Kanwil Kemenkum Jambi Berikan Kepastian Hukum
OMI 2026 Tingkat Provinsi Jambi Dimulai, 165 Siswa Adu Kemampuan Matematika dan IPA
Mahasiswa UIN STS Jambi Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Belajar Sambil Berbagi di Muharam