Operasi Antik Siginjai 2026, Polres Batanghari Bongkar 11 Kasus Narkoba dan Ringkus 13 Tersangka

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:01:33 WIB - Dibaca: 87 kali

Polres Batang Hari menggelar konferensi pers hasil Operasi Antik Siginjai 2026. Foto: Subahan
Polres Batang Hari menggelar konferensi pers hasil Operasi Antik Siginjai 2026. Foto: Subahan ()

JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batang Hari menunjukkan hasil signifikan. Melalui Operasi Antik Siginjai 2026 yang berlangsung selama 8–28 Juli 2026, jajaran Satresnarkoba Polres Batang Hari berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 13 tersangka.

Hasil operasi tersebut disampaikan Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di lobi Polres Batang Hari, Senin (24/8/2026). Konferensi pers itu turut didampingi Kasat Resnarkoba AKP Sy Afrizal, S.H., serta Kasi Humas Iptu Simbang Tetap.

Pengungkapan tersebut tidak hanya berasal dari perkara yang sebelumnya telah menjadi sasaran operasi. Dari 11 kasus yang berhasil diungkap, enam perkara merupakan Target Operasi (TO), sedangkan lima perkara lainnya masuk kategori Non-Target Operasi (Non-TO).

Capaian itu menunjukkan bahwa aktivitas penindakan selama operasi tidak semata-mata berfokus pada daftar sasaran yang telah ditentukan. Informasi dan temuan di lapangan juga menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap dugaan tindak pidana narkotika lainnya.

13 Tersangka Diamankan

Dari 11 perkara tersebut, polisi mengamankan 13 tersangka. Mereka terdiri dari 11 laki-laki dan dua perempuan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total mencapai 37,64 gram bruto.

Dua pengungkapan menonjol dalam operasi tersebut karena memiliki jumlah barang bukti relatif besar. Masing-masing berupa sabu seberat 9,45 gram bruto dan 9,17 gram bruto.

Temuan tersebut menjadi gambaran bahwa ancaman peredaran narkotika di daerah tidak hanya berkaitan dengan penyalahgunaan pada tingkat pengguna, tetapi juga menyangkut adanya aktivitas distribusi yang perlu terus diputus oleh aparat penegak hukum.

Bagi kepolisian, pengungkapan kasus narkotika bukan sekadar menghentikan aktivitas para pelaku. Lebih jauh, penyitaan barang bukti dan proses hukum terhadap tersangka diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkotika yang berpotensi menyasar masyarakat, termasuk generasi muda.

Penindakan Berjalan Bersama Pencegahan

Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa Brahmana menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Antik Siginjai 2026 merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan secara konsisten, baik melalui penindakan maupun upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pemberantasan narkotika tidak berhenti pada penangkapan. Upaya pencegahan dan edukasi juga menjadi bagian penting untuk menekan permintaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.

Dalam konteks tersebut, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting. Lingkungan keluarga, sekolah, desa, hingga komunitas masyarakat memiliki peran dalam mendeteksi dan mencegah munculnya penyalahgunaan narkotika sejak dini.

Sementara itu, jajaran Satresnarkoba Polres Batang Hari terus melakukan proses penyidikan terhadap para tersangka. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batang Hari untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengungkapan 11 kasus selama Operasi Antik Siginjai 2026 sekaligus menjadi penegasan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan langkah berkelanjutan. Operasi kepolisian menjadi salah satu instrumen penindakan, sementara pencegahan, edukasi, dan partisipasi masyarakat menjadi bagian lain yang tidak kalah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Batang Hari. (San)





BERITA BERIKUTNYA