JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan. Ratusan alat berat jenis excavator disebut-sebut beroperasi dan mengeruk kawasan desa.
Kondisi tersebut membuat masyarakat resah karena dinilai merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan warga.
Sejumlah warga bahkan mendesak Kapolda Jambi bersama jajaran Polres Merangin turun langsung melakukan penertiban dan razia terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Desakan itu salah satunya disampaikan melalui komentar di akun media sosial TikTok Transatujambi. Akun bernama ismails671 mengaku prihatin dengan maraknya aktivitas PETI di wilayah Lubuk Beringin.
“Lubuk Beringin Siau luar dari nalar, aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Kita masyarakat mendesak betul, jangan kasih ampun lagi,” tulisnya.
Komentar serupa juga disampaikan akun lain yang mengatasnamakan masyarakat Lubuk Beringin Siau. Mereka meminta Kapolda Jambi turun langsung ke desa untuk melihat kondisi aktivitas PETI.
“Betul, terkhusus di Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin. PETI bebas tanpa tindakan maupun razia,” tulisnya.
Masyarakat berharap aparat segera turun tangan melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Maraknya penggunaan alat berat dalam aktivitas PETI juga dinilai berpotensi memperparah kerusakan lingkungan apabila tidak segera ditertibkan. (Lil)
Bukan Cuma Bisnis, UNJA Bawa Budaya Melayu Jambi dan Komedi ke Podium KMI Expo 2026
Nela Ervina Kembali Diperiksa Kejari Jambi, Kasus Korupsi Pajak Rugikan Negara Rp1,37 Miliar
BMKG Prediksi Musim Hujan Jambi Mulai Akhir Oktober, Puncaknya Desember 2026
Polda Jambi Tangani 90 Kasus Karhutla, 18 Orang Jadi Tersangka
Kabut Asap Jambi Tekan Pariwisata, Pedagang di Kawasan Wisata Mulai Tutup Gerai
DPRD Jambi Soroti Modal Rp10 Miliar ke Bank Jambi, Minta Kajian dan Kejelasan Aset