JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, sejak Januari hingga Kamis, 27 Agustus 2026, tercatat mencapai 96,81 hektare.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo, Joko Ardiawan, mengatakan lahan yang terbakar tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Tebo.
“Total luas lahan terbakar sejak Januari sampai 27 Agustus 2026 mencapai 96,81 hektare. Sebarannya hampir di seluruh kecamatan,” ujar Joko, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, kebakaran terjadi di lahan milik masyarakat maupun perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Tebo.
Joko menambahkan, BPBD Tebo saat ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2026 terkait penanganan Karhutla. Salah satu poin penting dalam instruksi tersebut adalah larangan membuka lahan dengan cara membakar.
“Fokus instruksi tersebut lebih mengutamakan pencegahan, mulai dari sosialisasi hingga upaya penanganan dan pencegahan Karhutla di masing-masing wilayah,” katanya.
Ia menegaskan, masyarakat maupun pihak perusahaan diminta tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Sementara penindakan terhadap pelanggaran tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. (DVD)
Lahan Gambut 10 Hektare Terbakar di Muaro Jambi, 60 Personel Dikerahkan
Jati Coffee Resmi Dibuka di Kota Jambi, Angkat Potensi Kopi Lokal
Wanita di Jambi Ditangkap Usai Tusuk 2 Orang Pakai Pisau dalam Pena
Diduga Mengantuk, Carry Pickup Nyungsep ke Semak Belukar di Jalan Lintas Tebo-Bungo
Dari Dinamika Musda ke Konsolidasi! Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh kepada Hutri Randa
Cek Endra Matangkan Strategi Golkar Jambi Menuju Pemilu 2029
VIP Room Baru Bandara Muara Bungo dan Asa Besar di Balik Penguatan Jambi Barat